JAKARTA, ifakta.co – Sejumlah paket pengadaan barang dan jasa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat menuai sorotan publik.

Berdasarkan data yang tercantum dalam sistem pengadaan nasional data.inaproc.id, total nilai anggaran dari beberapa paket belanja yang dinilai tidak lazim tersebut mendekati Rp 2 miliar.

Paket pertama yang menjadi perhatian adalah Kode RUP 63205814 dengan nama paket Belanja Bahan-Bahan Lainnya pada satuan kerja Kota Administrasi Jakarta Barat. Paket ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp631.200.000 untuk pengadaan 600 bunga papan yang dicantumkan sebagai perabot kantor.

Iklan

Belanja bunga papan dalam jumlah besar tersebut dinilai tidak mencerminkan kebutuhan operasional perkantoran. Bunga papan umumnya bersifat sementara dan identik dengan aktivitas seremonial, sehingga dinilai tidak memiliki nilai manfaat jangka panjang bagi kinerja pemerintahan daerah.

Sorotan berikutnya tertuju pada Kode RUP 63180848, paket Pengadaan Belanja Tali dengan pagu anggaran Rp841.466.000 yang dikelola oleh Puskesmas Kalideres.

Minimnya penjelasan teknis dan spesifikasi dalam uraian paket menimbulkan pertanyaan publik terkait urgensi serta kewajaran harga pengadaan tersebut, terlebih di tengah tuntutan peningkatan kualitas layanan kesehatan.

Selain itu, terdapat pula Kode RUP 64060316 dengan nama paket Penyediaan Cendera Mata Peningkatan Integritas dan Pencegahan Korupsi pada satuan kerja Inspektorat Pembantu Wilayah Kota – Jakbar, dengan total pagu Rp594.835.584.

Pengadaan suvenir untuk kegiatan bertema antikorupsi ini dinilai berpotensi lebih menonjolkan aspek simbolik dibandingkan substansi pencegahan korupsi itu sendiri.

Sorotan atas paket-paket tersebut ramai diperbincangkan masyarakat, terutama di media sosial. Banyak warga mempertanyakan prioritas penggunaan APBD di tengah masih adanya persoalan mendasar di wilayah Jakarta Barat.

“Kalau masih ada jalan rusak dan banjir, kenapa anggaran besar justru dipakai buat bunga papan dan suvenir?” ujar Andi (34), warga Kalideres, saat ditemui, Jumat (24/4).

Komentar serupa disampaikan Siti (41), warga Cengkareng. Ia menilai belanja tersebut tidak mencerminkan empati pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pelayanan kesehatan saja sering dikeluhkan, tapi anggarannya bisa habis ratusan juta hanya untuk beli tali. Ini wajar dipertanyakan,” katanya.

Sementara itu, Rizal (29), warga Palmerah, menyoroti paket suvenir antikorupsi. Menurutnya, upaya pencegahan korupsi seharusnya dilakukan melalui penguatan sistem dan pengawasan, bukan melalui pemberian cendera mata. “Kalau mau bicara integritas, yang diperbaiki itu sistemnya, bukan bikin suvenir mahal,” ujarnya.

Masyarakat menilai, paket-paket pengadaan tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh, baik dari sisi perencanaan kebutuhan, kewajaran harga, maupun manfaat nyata bagi publik. Prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas anggaran dinilai harus menjadi rujukan utama dalam setiap belanja daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari masing-masing satuan kerja terkait dasar perencanaan serta justifikasi teknis atas besaran anggaran dalam paket-paket tersebut.

Masyarakat pun mendorong agar pemerintah daerah dan aparat pengawas internal melakukan peninjauan ulang guna memastikan penggunaan APBD benar-benar berpihak pada kepentingan publik. (wl/wl)