JAKARTA, ifakta.co – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan perubahan jam operasional Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau jam CFD Jakarta mulai akhir pekan ini, Minggu, 7 Juni 2026. Perubahan ini berlaku pada dua koridor utama yaitu Sudirman-Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said.
Pengumuman resmi disampaikan melalui unggahan di media sosial oleh Dishub DKI pada Jumat (5/6). Pihak Dishub menegaskan kebijakan ini bertujuan memberi waktu kegiatan yang lebih pagi bagi masyarakat.
“HBKB Punya Jam Baru, Aktivitas Makin Seru! Mulai Minggu, 7 Juni 2026, Hari Bebas Kendaraan Bermotor hadir dengan waktu operasional yang baru. Aturan penyesuaian jam operasional ini ditetapkan mulai tanggal 7 Juni 2026. Melalui kebijakan baru ini, kegiatan HBKB dijadwalkan hadir lebih pagi bagi seluruh masyarakat,” katanya, JUmat (5/6).
Iklan
Jadwal pelaksanaan jam CFD Jakarta pada tiap koridor adalah sebagai berikut.
- Kawasan HBKB (CFD) Sudirman – Thamrin: pukul 05.30 hingga 10.00 WIB.
- Kawasan HBKB (CFD) Rasuna Said: pukul 05.30 hingga 09.00 WIB.
“Lebih banyak waktu untuk berolahraga, bersantai bersama keluarga, menikmati pertunjukan komunitas, hingga merasakan suasana Jakarta yang lebih hijau dan nyaman. Yuk jadikan HBKB sebagai bagian dari gaya hidup sehatmu. Sampai jumpa di HBKB!” tegasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaludin, menyatakan penerapan HBKB di Jalan HR Rasuna Said dimaksudkan untuk menghadirkan ruang publik yang lebih sehat dan nyaman bagi warga.
“Kami mengajak warga Jakarta untuk merasakan pengalaman baru beraktivitas di koridor HR Rasuna Said yang lebih sehat dan nyaman. Pada saat yang sama, kami memastikan mobilitas masyarakat tetap berjalan lancar melalui rekayasa lalu lintas dan dukungan transportasi umum yang telah disiapkan,” ujarnya.
Budi juga mengimbau warga menyesuaikan perjalanan dengan memanfaatkan rute alternatif dan layanan transportasi umum yang terus beroperasi selama kegiatan HBKB berlangsung. Penyesuaian diharapkan menjaga kelancaran mobilitas sekaligus memberi kesempatan warga menikmati kegiatan di kawasan bebas kendaraan.
(tio/my)


