TANGERANG, ifakta.co – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kresek mengajak seluruh umat Islam untuk menjalankan ibadah puasa sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan berpedoman pada fatwa serta keputusan resmi MUI.

Ketua MUI Kecamatan Kresek, KH. Abdul Muid, S.H., menyampaikan bahwa Ramadhan adalah bulan yang penuh keberkahan, rahmat, dan ampunan. Oleh karena itu, umat Islam hendaknya menyambutnya dengan penuh kesiapan iman dan ilmu, serta melaksanakan ibadah puasa sesuai tuntunan Al-Qur’an, Sunnah Rasulullah SAW, dan fatwa MUI.

“Selamat datang ya Ramadhan, bulan yang penuh keberkahan dan bulan pengampunan dosa. Kami mengajak seluruh umat Islam untuk menunaikan ibadah puasa dengan niat yang ikhlas, menjaga kesucian dan kehormatan Ramadhan, serta mematuhi ketentuan syariat sebagaimana telah ditetapkan dalam fatwa MUI,” ujar KH. Abdul Muid.

Iklan

Lebih lanjut, MUI Kecamatan Kresek juga mengimbau masyarakat untuk:

Menjalankan ibadah puasa, salat tarawih, zakat, infak, dan sedekah sesuai tuntunan syariat.

Menjaga persatuan dan ukhuwah Islamiyah.

Menghindari perbuatan yang dapat mengurangi pahala puasa, termasuk menyebarkan informasi yang tidak benar dan hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Menghormati keputusan pemerintah terkait penetapan awal Ramadhan, yang merujuk pada hasil sidang isbat dan pertimbangan keagamaan.


“Atas nama MUI Kecamatan Kresek, kami mengucapkan Marhaban ya Ramadhan 1447 H/2026 M. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita dan menjadikan kita pribadi yang lebih bertakwa,” tutupnya.

(Sb-Alex )
Sumber : Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Kabupaten Tangerang