TANGERANG, ifakta.co – Aktivitas kawasan industri di Kabupaten Tangerang menjadi perhatian Komisi VII DPR RI. Dalam kunjungan kerjanya ke Kawasan Industri Cikupa Mas, Kecamatan Cikupa, Rabu (26/8/2026), rombongan parlemen menggali langsung berbagai persoalan, masukan, serta aspirasi dari pemerintah daerah dan pelaku usaha.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, kunjungan tersebut menjadi bagian penting dalam melihat secara langsung dinamika kawasan industri sekaligus menghimpun masukan yang dapat menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan di tingkat nasional.

Menurut Maesyal, keberadaan kawasan industri tidak hanya berkaitan dengan kegiatan investasi dan produksi, tetapi juga menyangkut hubungan antara perusahaan, pemerintah daerah, tenaga kerja, serta masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan.

Iklan

“Komisi VII ingin mendengar langsung kondisi aktivitas industri, termasuk berbagai masukan dari pengusaha dan pemerintah daerah. Hal ini penting sebagai bahan dalam penyusunan regulasi agar keberadaan kawasan industri memberikan kepastian dan kenyamanan bagi semua pihak,” ujar Maesyal.

Ia berharap hasil kunjungan tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap penyempurnaan regulasi mengenai kawasan industri. Regulasi yang kuat, kata dia, diperlukan agar pertumbuhan industri nasional tetap berjalan seiring dengan kepentingan daerah dan masyarakat.

Selain regulasi, persoalan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) juga menjadi perhatian pemerintah daerah.

Maesyal menilai program CSR perusahaan perlu dikelola secara lebih terarah sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat di sekitar kawasan industri.

Ia juga meminta perusahaan meningkatkan komunikasi dengan pemerintah daerah terkait program CSR yang mereka jalankan. Menurutnya, masih terdapat perusahaan yang belum menyampaikan secara terbuka program sosial yang telah maupun akan dilaksanakan.

“Program CSR seharusnya dilaporkan dan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah. Dengan begitu, program yang dijalankan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Pemkab Tangerang, lanjut Maesyal, juga mendorong optimalisasi forum CSR sebagai sarana mempertemukan kepentingan dunia usaha, pemerintah dan masyarakat.

Koordinasi tersebut dinilai penting agar berbagai program sosial perusahaan tidak berjalan secara parsial, melainkan dapat diarahkan pada kebutuhan yang lebih prioritas, produktif dan memiliki dampak jangka panjang.

“Yang utama adalah koordinasi. Perusahaan perlu berbicara dengan pemerintah daerah agar program yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekitar,” tegasnya.

Dalam kunjungan itu, aspek keamanan kawasan industri turut menjadi perhatian. Bupati memastikan hingga saat ini belum terdapat laporan mengenai praktik premanisme di Kawasan Industri Cikupa Mas.

Meski demikian, Pemkab Tangerang tetap melakukan pemantauan bersama unsur terkait guna menjaga iklim usaha yang aman dan kondusif.

“Sampai sekarang belum ada laporan terkait premanisme di kawasan ini. Kami akan terus memantau perkembangan agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan perusahaan, pekerja maupun masyarakat,” jelasnya.

Usai berdialog dengan pelaku usaha, rombongan Komisi VII DPR RI bersama Bupati Tangerang melakukan peninjauan langsung ke salah satu fasilitas produksi di kawasan tersebut.

Rombongan melihat proses produksi perusahaan yang memproduksi busa atau foam untuk berbagai kebutuhan, seperti kasur, sofa dan produk furnitur lainnya.

Peninjauan lapangan tersebut memberikan gambaran secara langsung kepada Komisi VII DPR RI mengenai aktivitas industri, proses produksi, serta kondisi lingkungan kerja.

Kegiatan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan dunia usaha dalam membangun kawasan industri yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keamanan, keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Kabupaten Tangerang sendiri merupakan salah satu kawasan industri penting di Provinsi Banten. Karena itu, masukan dari daerah dinilai relevan untuk menjadi bagian dari pembahasan kebijakan industri di tingkat nasional.

(sib/lex)

Iklan