LAHAT, Ifakta.co – Mimpi buruk narkoba kembali menghantui Kabupaten Lahat. Namun, berkat kesigapan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lahat, seorang pengedar narkoba berhasil diciduk di depan MTS Negeri Lahat pada Minggu dini hari (2/11/2025), menggagalkan potensi peredaran barang haram di kalangan pelajar.
Tersangka yang diketahui bernama Jimi Arianto bin Tirasman (Alm), seorang buruh harian lepas, ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di wilayah Kota Baru.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis pil ekstasi di Kota Baru yang dilakukan oleh tersangka,” ujar Kasat Res Narkoba Polres Lahat, IPTU L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., melalui Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA Raden Putro, S.H.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB di depan MTS Negeri Lahat, Jalan Kapten Saibuna. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:
– 10 butir pil ekstasi dengan berat brutto 4,33 gram
– Sabu seberat 0,14 gram
– Satu kotak rokok Esse Double Change
– Satu buah topi merah
– Uang tunai Rp 50.000
“Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kotak rokok dan diselipkan di topi yang dikenakan tersangka,” jelas IPDA Raden Putro.
Tersangka mengakui bahwa narkotika jenis pil ekstasi dan sabu tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal di kawasan Talang Jawa Selatan.
Saat ini, Jimi Arianto telah diamankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Lahat dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K. melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Lispono, S.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lahat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Narkoba adalah musuh kita bersama. Mari kita jaga keluarga dan lingkungan kita dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.
Jika Anda memiliki informasi terkait peredaran narkoba, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib.
Iklan

