JAKARTA, ifakta.co — Harga Emas batangan 24 karat produksi PT Aneka Tambang (Antam) naik Rp 5.000 menjadi Rp 1.909.000 per gram pada perdagangan Selasa, 10 Juni 2025. Kenaikan ini tercatat di laman resmi logammulia.com.

Harga buyback emas Antam juga meningkat ke Rp 1.753.000 per gram. Antam memotong langsung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dari nilai transaksi buyback.

Untuk penjualan kembali di atas Rp 10 juta, pemilik NPWP dikenakan PPh 1,5%, sedangkan non-NPWP dikenakan 3%.

Iklan

Berikut daftar harga pecahan emas Antam per 10 Juni 2025:

Berat EmasHarga Jual
0,5 gramRp 1.004.500
1 gramRp 1.909.000
2 gramRp 3.758.000
3 gramRp 5.612.000
5 gramRp 9.320.000
10 gramRp 18.585.000
25 gramRp 46.337.000
50 gramRp 92.595.000
100 gramRp 185.112.000
250 gramRp 462.515.000
500 gramRp 924.820.000
1.000 gramRp 1.849.600.000

Pajak pembelian emas batangan merujuk pada PMK No. 34/PMK.10/2017:

  • Pemilik NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45%
  • Non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%
    Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong pajak.