JAKARTA, ifakta.co – Konflik dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya menemui titik terang. Dua tokoh utama yang selama ini berseteru, Hendry Ch Bangun dan Zulmansya Sekedang, resmi menyepakati pelaksanaan Kongres Persatuan PWI yang akan digelar di Jakarta paling lambat pada 30 Agustus 2025.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan intensif yang berlangsung Jumat malam, 16 Mei 2025, di sebuah kafe kawasan Jakarta Selatan.
Pertemuan penting ini dimediasi oleh anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi, dan ditutup dengan penandatanganan dokumen resmi bermaterai yang dinamai ‘Kesepakatan Jakarta’.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hendry Ch Bangun merupakan Ketua Umum PWI hasil Kongres XXV di Bandung pada 27 September 2023. Kepemimpinannya diakui secara hukum melalui SK Kemenkumham No. AHU-0000258.AH.01.08 Tahun 2024—satu-satunya surat keputusan yang sah.
Namun, munculnya Kongres Luar Biasa (KLB) pada 18 Agustus 2024 yang menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum secara aklamasi memicu konflik internal. Upaya mediasi sebelumnya belum berhasil, hingga akhirnya pertemuan ini menjadi terobosan penting menuju rekonsiliasi.
“Semua harus melihat ke depan dengan semangat persatuan,” ujar Hendry.
Ia menekankan pentingnya menghidupkan kembali program-program PWI, termasuk peningkatan kompetensi lebih dari 30.000 anggota di 39 provinsi.
Zulmansyah turut menyambut baik kesepakatan ini.
“Ini momen bersejarah bagi PWI. Semoga organisasi ini kembali rukun dan bersatu, sebagaimana namanya: Persatuan Wartawan Indonesia,” ungkapnya.
Isi Kesepakatan Jakarta:
Negosiasi yang berlangsung selama empat jam ini tidak lepas dari dinamika, namun tetap dilandasi semangat persaudaraan. Tawa dan diskusi hangat beberapa kali terdengar di antara Hendry dan Zulmansyah.
“Bang Hendry dan Bang Zul sama-sama punya sikap tegas. Namun keduanya menunjukkan kebesaran jiwa dan rasa tanggung jawab untuk menyelamatkan PWI,” ujar Dahlan Dahi.
Dokumen ‘Kesepakatan Jakarta’ ditandatangani oleh ketiga pihak: Hendry Ch Bangun, Zulmansyah Sekedang, dan Dahlan Dahi.
Poin-poin utamanya meliputi:
Pertama, pelaksanaan ‘Kongres Persatuan’ paling lambat 30 Agustus 2025 di Jakarta. Kedua, pembentukan panitia bersama, terdiri dari 7 Steering Committee (SC) dan 16 Organizing Committee (OC), dengan komposisi setara dari masing-masing pihak.
Kemudian , jaminan hak setiap anggota biasa PWI untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum. Lalu, penghapusan hambatan administratif akibat konflik sebelumnya melalui mekanisme yang disepakati bersama. Kemudian, penyelesaian seluruh poin teknis sebelum pelaksanaan kongres.
Keduanya menegaskan komitmen penuh untuk menjadikan Kongres Persatuan sebagai awal baru bagi PWI dan dunia pers nasional.
Kesepakatan Jakarta: Awal Baru untuk Persatuan Wartawan Indonesia
Penandatanganan ‘Kesepakatan Jakarta menjadi langkah konkret menuju pemulihan total organisasi PWI. Di tengah situasi perpecahan yang sempat menghambat peran strategis PWI, inisiatif dialog dan kesepahaman ini menjadi harapan baru bagi ribuan insan pers di seluruh Indonesia.
Dengan semangat persatuan dan tanggung jawab terhadap profesi jurnalis, momentum ini diharapkan dapat memperkuat posisi PWI sebagai rumah bersama bagi wartawan Indonesia, sekaligus memperkuat kebebasan dan etika pers di tanah air.
(my/my)