JAKARTA, ifakta.co – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) diperkirakan berpotensi kembali terjadi dalam tiga bulan ke depan dan dapat berdampak pada sedikitnya lima sektor industri di Indonesia. Peringatan ini disampaikan oleh kalangan serikat buruh yang melihat adanya tekanan serius pada kondisi industri nasional saat ini.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan mulai menunjukkan sinyal efisiensi tenaga kerja akibat tekanan ekonomi global dan kenaikan biaya produksi. Kondisi tersebut dinilai dapat memicu gelombang PHK baru, khususnya pada sektor-sektor padat karya.

Sektor yang paling rentan terdampak antara lain industri tekstil dan produk tekstil, industri plastik, serta beberapa sektor manufaktur lainnya yang bergantung pada bahan baku impor. Kenaikan harga bahan baku dan energi disebut menjadi faktor utama yang menekan daya saing industri dalam negeri.

Iklan

Menurut serikat buruh, sejumlah perusahaan bahkan telah mulai berdiskusi dengan pekerja terkait kemungkinan pengurangan tenaga kerja. Meskipun PHK belum terjadi secara resmi, sinyal tersebut dinilai cukup mengkhawatirkan jika kondisi ekonomi global tidak membaik dalam waktu dekat.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan masih terus mengumpulkan data dan melakukan kajian terkait potensi PHK tersebut. Pemerintah juga menegaskan akan mencari langkah kebijakan yang tepat untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan di tengah tekanan ekonomi global.

Sebelumnya, berbagai laporan dari serikat pekerja juga telah menyebut adanya potensi PHK massal dalam jangka waktu tiga bulan ke depan yang dipicu oleh kombinasi faktor eksternal, termasuk ketegangan geopolitik dan kenaikan biaya produksi industri.

Kondisi ini mendorong kekhawatiran bahwa sektor industri padat karya akan menjadi yang paling terdampak, sehingga diperlukan langkah antisipasi dari pemerintah dan pelaku usaha untuk menjaga keberlangsungan lapangan kerja di Indonesia.

(wl/wl)