JAKARTA, ifakta.co – Wacana penerapan Bahasa Prancis sebagai mata pelajaran di sekolah-sekolah Indonesia mendapat sorotan dari Komisi X DPR RI. Komisi yang membidangi pendidikan itu berencana meminta penjelasan resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait arahan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Instruksi itu sebelumnya disampaikan Prabowo saat melakukan kunjungan kenegaraan ke Paris, Prancis, Kamis (28/5). Dalam pidatonya di Istana Elysee, Presiden menyatakan telah mengarahkan agar Bahasa Prancis mulai dipelajari di seluruh tingkatan sekolah di Indonesia.
“Saya sudah instruksikan agar semua tingkatan sekolah di Indonesia harus belajar Bahasa Prancis, melihat perkembangan dunia ke depan,” kata Prabowo dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden.
Iklan
Namun, pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan di DPR. Pasalnya, sebelumnya Prabowo juga sempat menggulirkan wacana pengajaran Bahasa Portugis di sekolah saat menerima Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva di Jakarta pada 23 Oktober 2026.
Hingga kini, wacana tersebut dinilai belum memiliki tindak lanjut yang jelas.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan langsung dari Kemendikdasmen dalam rapat kerja mendatang.
“Kami tentu akan meminta Kemendikdasmen menjelaskannya pada Raker dengan kami nanti. Karena sebelumnya juga sempat muncul wacana bahasa Portugis, namun sampai sekarang belum terlihat tindak lanjut baik dari sisi roadmap, regulasi, maupun kesiapan implementasinya,” ujar Lalu saat dihubungi, Jumat (29/5).
Politikus PKB itu menegaskan penguatan kemampuan bahasa asing memang penting dalam sistem pendidikan nasional. Meski demikian, menurutnya, setiap kebijakan pendidikan harus disusun secara matang dan mempertimbangkan berbagai aspek.
Ia menilai pemerintah perlu memperhatikan kesiapan kurikulum, tenaga pengajar, hingga manfaat nyata bagi peserta didik sebelum menerapkan kebijakan baru.
Lalu mengingatkan agar kebijakan pengajaran Bahasa Prancis tidak sekadar menjadi bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang jelas.
“Jangan sampai publik melihat kebijakan ini hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang matang,” katanya.
Karena itu, Komisi X DPR akan memastikan kesiapan pemerintah sebelum kebijakan tersebut diterapkan di sekolah-sekolah.
“Menurut kami, jika kesiapan belum menyeluruh, maka penerapannya sebaiknya dilakukan secara bertahap, sebagai mata pelajaran pilihan, atau program khusus di sekolah tertentu,” ujar Lalu.
Dalam pidatonya di Paris, Prabowo menyebut hubungan Indonesia dan Prancis saat ini berada dalam kondisi sangat baik. Ia juga ingin memperkuat kerja sama kedua negara di bidang pendidikan, sains, dan teknologi.
Prabowo meyakini Indonesia dan Prancis dapat memainkan peran positif di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian dan konflik internasional.
“Indonesia akan selalu mendorong segala usaha untuk memelihara perdamaian,” ucap Prabowo.
Sementara itu, berdasarkan informasi di laman Kemendikdasmen, Bahasa Inggris saat ini masih menjadi bahasa asing utama dalam kurikulum nasional. Mata pelajaran tersebut wajib diajarkan mulai jenjang SMP hingga SMA/SMK sederajat.
Kebijakan itu bahkan akan diperluas mulai tahun ajaran 2027/2028, di mana Bahasa Inggris ditetapkan menjadi mata pelajaran wajib sejak tingkat SD sederajat.
Ketentuan tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti dalam Konferensi Internasional TEFLIN ke-71 di Universitas Brawijaya, Malang, pada Oktober tahun lalu.
(sib/lex)




