JAKARTAA, ifakta.co – Sejumlah bangunan liar (bangli) mulai bermunculan di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berada di Jalan Utan Jati, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Kondisi ini memicu kekhawatiran warga karena bangunan tersebut diduga akan berkembang menjadi hunian permanen jika tidak segera ditertibkan.

Sebelumnya, lahan tersebut dimanfaatkan warga sebagai area olahraga sepak bola. Namun, rencana pembangunan rumah abu di lokasi itu sempat menuai penolakan dari masyarakat setempat. Kini, persoalan baru muncul dengan berdirinya bangunan-bangunan liar di sekitar lahan tersebut.

Iklan

Warga menilai, keberadaan bangunan liar ini berpotensi berkembang secara bertahap menjadi bangunan permanen. Mereka khawatir pembiaran akan memicu semakin banyak orang mendirikan bangunan serupa di lokasi yang sama.

“itu sebalah kanan jadi warung dibangun menggunakan tembok batako, lama-lama nanti permanen dan jadi rumah,” ujar warga Kalideres berinisial An (50, bukan nama sebenarnya) kepada wartawan, Rabu (6/5).

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Warga menilai pola pembangunan seperti ini kerap terjadi di sejumlah titik lain di Jakarta.Awalnya bangunan sederhana, namun lambat laun berubah menjadi permukiman padat yang sulit ditertibkan.

Desakan Penertiban oleh Pemerintah

Warga meminta Pemerintah Kota Jakarta Barat tidak menutup mata terhadap pelanggaran yang terjadi di depan publik. Mereka menilai pembiaran terhadap bangunan liar justru akan memperumit penanganan di kemudian hari.

Menurut warga, banyak lahan milik pemerintah yang dibiarkan diduduki secara ilegal hingga akhirnya menjadi kawasan padat. Ketika kondisi sudah demikian, penertiban kerap menemui hambatan dengan berbagai alasan.

Warga berharap Pemkot Jakarta Barat segera mengambil langkah tegas dengan menertibkan bangunan liar tersebut sebelum jumlahnya semakin bertambah.

Potensi Sengketa Lahan

Selain itu, warga juga mengingatkan potensi sengketa jika lahan tersebut terus dikuasai secara tidak sah oleh oknum tertentu. Mereka menilai tindakan cepat dari pemerintah sangat diperlukan untuk mencegah konflik di kemudian hari.

“Orang kita susaah di jakarta beli tanah sepetak dan mahal, lah ini orang malah pakai lahan pemerintah gampang banget,” tegasnya.

Dengan kondisi yang terus berkembang, warga berharap pemerintah tidak menunda penanganan. Penertiban sejak dini dinilai menjadi langkah paling efektif untuk menjaga aset negara sekaligus mencegah munculnya permukiman ilegal baru di wilayah tersebut.

(my/my)