Tangerang, ifakta.co – Proyek rehabilitasi Puskesmas Cabang Pembantu (Pustu) di Desa Sidoko, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan publik. Proyek senilai Rp.401.307.200 yang bersumber dari APBD 2025 dan dilaksanakan oleh CV Hanyteck Jaya Makmur ini diduga tidak sesuai dengan standar kualitas dan spesifikasi teknis.
Tim investigasi dari ifakta.co saat melakukan peninjauan ke lokasi menemukan sejumlah kejanggalan, mulai dari kualitas material bangunan yang dinilai tidak layak, hingga ketidaksesuaian pelaksanaan di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Tim Kelompok Sehat Bersama yang merupakan bagian dari Program Wakil Bupati Tangerang, turut melakukan inspeksi ke lokasi proyek. Ketua tim, Dede Komariyah, menegaskan bahwa proyek rehabilitasi ini memang perlu diperbaiki secara serius.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, proyek rehab ini harus segera diperbaiki dengan serius. Kami melihat langsung banyak material yang tidak sesuai standar dan harus segera diganti. Ini menyangkut fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Dede Komariyah saat diwawancarai di lokasi.
Proyek ini dijadwalkan memiliki waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender. Namun, hingga saat ini, progres pengerjaan dan kualitas hasil kerja belum mencerminkan penggunaan dana secara bertanggung jawab.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana dari CV Hanyteck Jaya Makmur belum berhasil dimintai keterangan. Beberapa kali upaya konfirmasi dilakukan, namun tidak ada respon baik secara langsung maupun tertulis. Sikap bungkam dari pihak pelaksana ini menimbulkan kecurigaan dan keresahan di tengah masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang pun belum memberikan tanggapan resmi terkait proyek ini meski sudah dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan yang tergabung dalam Pokja Gunung Kaler.
Masyarakat dan para penggiat anti-korupsi mendesak agar Pemerintah Daerah melalui Inspektorat atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera turun tangan untuk mengaudit proyek ini. Mereka berharap agar anggaran publik dikelola secara transparan dan tidak dijadikan ladang kepentingan oknum.
(Sb-Alex)