JAKARTA, IFAKTA.CO – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, H. Ahmad Ruslan melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) tentang peningkatan Fungsi Pengawasan DPRD Provinsi DKI Jakarta terhadap produk hukum daerah tentang perda no 4 tahun 2015 tentang pelestarian budaya Betawi di Kp Gaga RT 006/04 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu malam (30/10/2024) .
Ruslan menyampaikan, Sosper di Kp Gaga Semanan ini terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.
“Pada acara malam ini diharapkan
Masyarakat antusias mendengarkan narasumber dan mendapatkan wawasan tentang budaya bwtawi dan peluang usaha terkait hal tersebut,” kata Ruslan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara narasumber Junaidi mengatakan acara ini dihadiri oleh Jajaran Dewan pembina, Dewan Penasihat, Dewan pengurus Arisan dan Koperasi dan seluruh anggota Paguyuban Keluarga Sejahtera (PKS)
“Alhamdulillah semalem terlaksana fungsi dewan melaksanakan perda no 4 tahun 2015 tentang pelestarian budaya Betawi dengan Masyarakat antusias mendengarkan narasumber dan mendapatkan wawasan tentang budaya bwtawi dan peluang usaha terkait hal tersebut,” tambah Junaidi.