Syamsul Jahidin Sebut Dedy Corbuzier Tak Koperatif

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang lanjutan gugatan pangkat Letkol Tituler Dedy Corbuzier di PN Jakarta Pusat. (Foto: Ifakta.co)

Sidang lanjutan gugatan pangkat Letkol Tituler Dedy Corbuzier di PN Jakarta Pusat. (Foto: Ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Sidang lanjutan terkait gugatan pangkat Letkol Tituler yang disematkan kepada Artis Deodatus Andreas Dedy Cahyadi Sanjoyo atau dikenal dengan panggilan Dedy Corbuzier kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (12/09/2024) siang.

Penggugat, Syamsul Jahidin mengatakan, bahwa pihaknya menyayangkan tidak hadirnya dua tergugat yakni Kementerian Pertahanan dan Dedy Corbuzier yang mana menjadi penting dalam persidangan yang digelar.

“Saya menyayangkan tidak hadirnya dua tergugat pada persidangan hari ini, karena saya menganggap kehadiran kedua tergugat tersebut adalah hal penting dalam gugatan ini,” ungkap Praktisi Hukum dan Komunikasi Muda, Syamsul Jahidin kepada ifakta.co, Kamis (12/9).

Syamsul menambahkan bahwa sebelumnya surat panggilan pertama yang dikirimkan pihak Pengadilan Jakarta Pusat kepada Dedy Corbuzier dan telah diterima oleh rekan kerjanya.

Maka dari itu, ia menduga adanya kesengajaan sehingga Dedy Corbuzier tidak hadir tanpa adanya alasan yang jelas.

Baca juga :  Gerakan Pasar Murah di Kecamatan Jayanti Kembali Di Gelar, Masyarakat Sambut Gembira

“Sebelumnya kan surat panggilan sudah dikirimkan oleh pihak pengadilan, dan diterima rekan kerja dari yang bersangkutan, namun kenyataan hari ini Dedy Corbuzier tidak hadir tanpa keterangan yang jelas, maka patut kami menduga adanya kesengajaan yang dilakukan,” tambah Pengemis Keadilan yang juga Pengacara Muda.

Kendati demikian, Syamsul pun berharap, sebagai warga negara yang baik serta patuh terhadap hukum diharapkan Dedy Corbuzier dapat menghormati dan koperatif terhadap Proses Hukum yang sedang berjalan.

Baca juga :  Kapolsek Kresek Dampingi Kapolresta Tangerang. Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah

Sebagai informasi, gugatan itu telah teregister pada 21 Agustus 2024 kemarin dengan Nomor Perkara 508/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst atas perbuatan melawan hukum (PMH) turut serta tergugat I Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Tergugat II Panglima TNI, Tergugat III Mabesad, Tergugat IV Letkol Inf. (Tit.) Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo (Dedy Corbuzier).

Selain itu, hakim Fajar Kusuma Aji menunda sidang dan akan dibuka lagi pada 17 Oktober 2024, dalam konteks Pemanggilan Umum untuk Dedy Corbuzier.

Berita Terkait

Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polri Diapresiasi DPR: Jangan Hanya Kurir Kejar Aktor Besarnya!
Warga Prambon Geger !!! Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia Didalam Rumah
Kejari Muara Enim Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Hibah Dan BPPD PMI
Pengendara Motor Terpeleset Masuk Sawah di Ganungkidul, Nganjuk
Seorang Pemuda Tewas Ditusuk di Depan RM Lombok Ijo
Terduga Pelaku Pencurian Alat Elektronik Sekolah di Berbek, Kini Bertambah Jadi Tiga Orang
Terekam CCTV, Terduga Pelaku Curanmor di Baron Diamankan Polisi
Dua Terduga Pelaku Pencurian Alat Elektronik di SDN Bendungrejo Diamankan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 14:38 WIB

Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polri Diapresiasi DPR: Jangan Hanya Kurir Kejar Aktor Besarnya!

Senin, 14 April 2025 - 19:28 WIB

Warga Prambon Geger !!! Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia Didalam Rumah

Senin, 14 April 2025 - 18:58 WIB

Kejari Muara Enim Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Hibah Dan BPPD PMI

Senin, 14 April 2025 - 11:37 WIB

Pengendara Motor Terpeleset Masuk Sawah di Ganungkidul, Nganjuk

Minggu, 13 April 2025 - 20:07 WIB

Seorang Pemuda Tewas Ditusuk di Depan RM Lombok Ijo

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Berita Daerah

Karang Taruna Pinang Kota Tangerang Gelar Kegiatan Temu Karya

Kamis, 17 Apr 2025 - 20:49 WIB

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun yang hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas terbentuknya AMKI.(foto:istimewa)

Megapolitan

AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana

Kamis, 17 Apr 2025 - 19:48 WIB