BEKASI, ifakta.co – Seorang pemulung menemukan sebuah granat aktif di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Temuan benda berbahaya tersebut langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian hingga Tim Penjinak Bom atau Jibom Polda Metro Jaya turun tangan.
Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti mengatakan, informasi mengenai penemuan granat aktif itu bermula ketika seorang pemulung melihat benda yang mencurigakan. Warga kemudian meneruskan informasi tersebut kepada Polsek Tambun Selatan.
“Informasi awal diterima setelah seorang pemulung melihat benda mencurigakan, kemudian dilaporkan warga ke Polsek Tambun Selatan,” ujar Wuryanti, Selasa (18/8).
Iklan
Granat tersebut ditemukan pada Senin (17/8) malam. Setelah menerima laporan, petugas segera mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan di sekitar tempat kejadian.
Polisi memasang garis pengamanan serta meminta warga menjaga jarak sekitar 50 meter dari lokasi penemuan. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan yang dapat membahayakan masyarakat.
Selanjutnya, Tim Jibom Polda Metro Jaya melakukan penanganan terhadap benda tersebut. Tim kemudian mengevakuasi granat aktif itu untuk menjalani proses disposal sesuai prosedur yang berlaku.
“Tim Jibom Polda Metro Jaya melakukan evakuasi terhadap benda tersebut untuk kemudian dibawa ke Markas Gegana guna dilakukan disposal sesuai prosedur,” kata Wuryanti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, benda tersebut diketahui merupakan bom militer jenis granat tangan. Granat itu memiliki diameter sekitar 60 milimeter, panjang 100 milimeter, dan berat kurang lebih 410 gram.
Wuryanti menjelaskan, granat tersebut masih dalam kondisi aktif meski bagian luarnya telah berkarat. Benda itu juga masih dilengkapi safety pin dan safety lever serta diduga merupakan granat buatan Inggris.
“Granat diperkirakan barang jadul, sudah sangat berkarat. Belum diketahui asalnya dari mana,” ujarnya.
Hingga kini, polisi masih belum mengetahui asal-usul granat aktif tersebut sebelum ditemukan oleh pemulung di wilayah Tambun Selatan.
Wuryanti pun mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh atau memindahkan benda mencurigakan yang diduga berbahaya. Warga diminta segera melaporkan temuan serupa kepada pihak kepolisian melalui layanan call center 110 agar dapat ditangani petugas sesuai prosedur.
(mam/mam)



