JAKARTA, Ifakta.co – Komisi Penyelidik PBB menuduh pemerintah dan pasukan keamanan Israel sengaja menargetkan anak-anak Palestina. Tindakan ini memicu dugaan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang di Jalur Gaza, serta kejahatan perang di Tepi Barat yang diduduki.

Melalui laporan terbarunya, komisi menyatakan bahwa militer Israel sengaja menimbulkan kematian serta penderitaan fisik dan mental yang berat terhadap ratusan ribu anak Palestina. Pembunuhan ini bahkan tetap berlanjut setelah kedua pihak menyepakati gencatan senjata pada Oktober 2025 lalu.

Komisi tersebut menemukan dasar kuat untuk menyimpulkan bahwa tindakan Israel merupakan bagian dari strategi terencana. Tujuannya adalah menghancurkan masa depan rakyat Palestina di Gaza dengan cara menyasar generasi muda mereka.

Iklan

Respons Keras Israel : “Fitnah Palsu dan Propaganda”

Kementerian Luar Negeri Israel menolak keras seluruh temuan tersebut. Mereka menuduh laporan komisi sebagai propaganda sepihak yang menyudutkan posisi Israel secara tidak adil.

“Kami sepenuhnya menolak fitnah palsu ini. Laporan tersebut adalah sebuah karya propaganda yang sama keterlaluan dengan laporan-laporan sebelumnya,” jelas pihak Kementerian Luar Negeri Israel.

Pemerintah Israel menilai panel PBB tersebut sebagai mekanisme cacat yang bertujuan menjelekkan negara mereka, bukan mencari kebenaran. Selain menuduh komisi tidak memiliki metode verifikasi yang valid, Israel juga mengkritik laporan tersebut karena mengabaikan anak-anak Israel yang menjadi korban Hamas. Mereka berbalik menuduh Hamas menggunakan anak-anak Palestina sebagai perisai manusia dalam perang.

Rincian Pelanggaran dalam Laporan PBB

Sejak operasi militer pecah pada Oktober 2023, Kementerian Kesehatan di Gaza mencatat sedikitnya 73.035 orang tewas. Angka tersebut mencakup lebih dari 21.280 anak-anak data yang dinilai PBB dapat diandalkan.

Laporan komisi merinci beberapa dugaan pelanggaran berat oleh militer Israel:

  • Penargetan Langsung : Penembak jitu dan drone quadcopter sengaja membidik organ vital anak-anak Palestina menggunakan senjata presisi.
  • Senjata Berdaya Ledak Tinggi : Militer Israel menjatuhkan bom berskala besar di area padat penduduk, termasuk rumah, sekolah, dan kamp pengungsian.
  • Kekerasan Seksual : Komisi menemukan bukti kekerasan seksual dan berbasis gender terhadap anak-anak Palestina selama proses penangkapan atau di dalam tahanan.
  • Krisis Kesehatan & Kelaparan : Serangan udara merusak fasilitas kesehatan bersalin dan pediatrik. Selain itu, Israel menggunakan kelaparan sebagai metode perang dengan membatasi masuknya bantuan kemanusiaan.

Pada Selasa (23/06), komisi menegaskan bahwa operasi militer Israel berlangsung dengan skala yang sangat intens dan sistematis. Dampaknya, anak-anak Palestina mengalami trauma mendalam dan lonjakan angka kematian yang belum pernah terjadi sebelumnya.

“Bahkan setelah gencatan senjata Oktober 2025, anak-anak terus terbunuh dan terluka parah akibat pengabaian aturan oleh Israel,” ujar Srinivasan Muralidhar, ahli hukum asal India yang memimpin komisi tersebut. “Dengan menargetkan anak-anak, Israel langsung menyerang kapasitas rakyat Palestina untuk bertahan hidup dan menentukan masa depan mereka.”

Konteks Konflik dan Jalur Hukum Internasional

Dewan HAM PBB membentuk Komisi Penyelidik Internasional Independen ini pada tahun 2021. Meskipun panel tiga anggota ini tidak berbicara resmi atas nama PBB, mereka menyimpulkan pada September lalu bahwa empat dari lima tindakan genosida dalam Konvensi Genosida 1948 telah terjadi di Gaza.

Di sisi lain, komisi juga menyatakan bahwa Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya melakukan kejahatan perang saat menyerang Israel pada 7 Oktober 2023.

Upaya damai sempat berjalan ketika Israel dan Hamas menyepakati gencatan senjata pada Oktober lalu di bawah rencana Presiden AS Donald Trump. Namun, kedua belah pihak saling menuduh melakukan pelanggaran berulang di lapangan. Dalam eskalasi terbaru, Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan 1.020 warga Palestina tewas (termasuk 265 anak-anak), sementara militer Israel kehilangan empat tentaranya.

Saat ini, Mahkamah Internasional (ICJ) sedang menyidangkan kasus dugaan genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel. Proses hukum ini diperkirakan akan memakan waktu bertahun-tahun, sementara Israel tetap menegaskan bahwa gugatan tersebut sepenuhnya tidak berdasar.

(fa/fza)

Iklan