JAKARTA, ifakta.co – Sejumlah elite Partai NasDem melontarkan reaksi keras terhadap sampul Majalah Tempo yang menampilkan Ketua Umum Surya Paloh.

Sampul tersebut dikaitkan dengan laporan mengenai wacana penggabungan atau merger antara NasDem dan Partai Gerindra yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

Tak hanya menyoroti tampilan cover, para kader juga mempersoalkan isi laporan yang dinilai keliru dalam penggunaan istilah. Situasi ini kemudian memicu aksi unjuk rasa oleh sejumlah kader NasDem di depan kantor Tempo pada Selasa (14/4). Mereka mendesak media tersebut segera menyampaikan permintaan maaf.

Iklan

Ketua DPW Partai NasDem DKI Jakarta, Wibi Andrino, menilai visual pada sampul majalah tersebut telah merendahkan figur Ketua Umum mereka. Ia menegaskan, kritik terhadap tokoh publik memang sah, namun harus disampaikan secara berimbang dan berbasis substansi.

Menurutnya, Surya Paloh selama ini dikenal sebagai sosok yang terbuka terhadap kritik. Meski begitu, ia mengingatkan agar kritik tidak disampaikan melalui framing visual yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif.

“Kritik boleh keras, tetapi etika tetap harus dijaga. Jangan sampai kebebasan justru kehilangan arah,” ujar Wibi.

Di sisi lain, Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya, secara tegas menolak penggunaan istilah merger dalam laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Surya Paloh hanya mengemukakan gagasan pembentukan political block atau blok politik, bukan penggabungan partai.

Willy menilai penggunaan istilah merger mencerminkan lemahnya pemahaman terhadap literatur politik. Padahal, konsep blok politik telah dikenal dalam sejarah politik Indonesia sejak era Orde Lama hingga Orde Baru.

“Jangan disalahartikan sebagai merger. Ini menunjukkan kurangnya pemahaman literatur politik,” kata Willy, Senin (13/4).

Selanjutnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi NasDem, Martin Manurung, ikut mengkritik laporan tersebut. Ia menilai pemberitaan Tempo, baik dalam majalah maupun siniar, telah melampaui batas kebebasan pers.

Martin bahkan mendesak Dewan Pers untuk segera turun tangan. Ia menilai laporan tersebut tidak melalui proses verifikasi yang memadai dan berpotensi melanggar kode etik jurnalistik.

“Dalam kondisi seperti ini, Dewan Pers sebagai wasit sangat penting untuk bertindak tanpa harus menunggu laporan,” ujarnya.

Reaksi serupa juga muncul dari daerah. Ketua DPW NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, menolak keras penggunaan istilah merger dalam isu tersebut. Ia juga membantah adanya wacana penggabungan NasDem dengan Gerindra.

Iskandar menyebut istilah merger justru merendahkan martabat Ketua Umum Surya Paloh. Ia menyampaikan bahwa aspirasi penolakan tersebut datang dari berbagai kader di Sumatera Utara yang berkumpul di Medan.

Lebih lanjut, ia memastikan hingga kini tidak ada pembahasan internal terkait peleburan partai. Menurutnya, NasDem berdiri sebagai wadah perjuangan politik, bukan entitas yang bisa diperjualbelikan.

“Tidak ada pembicaraan soal peleburan, akuisisi, atau penjualan partai. NasDem didirikan untuk memperjuangkan rakyat, bukan untuk kepentingan lain,” tegasnya.

(ca/cin)