Terkontaminasi Ganja Permen Jelly Haribo di Tarik Dari Pasaran

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : tanaman ganja

Ilustrasi : tanaman ganja

JAKARTA, IFAKTA.CO | Produsen permen ternama asal Jerman, Haribo, tengah menjadi sorotan setelah salah satu produknya dilaporkan mengandung zat tetrahidrokanabinol (THC), senyawa psikoaktif utama dalam ganja. Temuan ini mendorong pihak berwenang di beberapa negara, termasuk Indonesia, untuk menarik produk tersebut dari peredaran.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengonfirmasi bahwa hasil uji laboratorium terhadap sampel permen Haribo jenis tertentu menunjukkan adanya kandungan THC dalam jumlah yang melampaui batas aman.

Baca juga :  Temuan KLHK Terhadap Nikel di Raja Ampat

“Kami telah mengeluarkan perintah penarikan produk ini dari pasaran dan meminta importir untuk menghentikan distribusi sementara,” kata Kepala BPOM, Dr. Lestari Wibowo, dalam konferensi pers, Rabu (4/6).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permen yang dimaksud adalah varian edisi terbatas yang sempat dipasarkan melalui jalur daring dan beberapa toko swalayan modern. Haribo sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait insiden ini, namun sejumlah laporan menyebut bahwa produk tersebut kemungkinan tercemar selama proses produksi atau penyimpanan.

Baca juga :  Dana Desa Disulap Jadi Laporan Fiktif, Kades Ngepung Ditahan Kejari Nganjuk

Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua dan konsumen, mengingat Haribo dikenal luas sebagai produsen permen yang digemari anak-anak. Beberapa organisasi perlindungan konsumen mendesak adanya audit menyeluruh terhadap rantai distribusi produk pangan impor, terutama yang ditujukan bagi konsumen muda.

Baca juga :  Mayat Pria Penuh Luka Tusuk Ditemukan di Bawah Jembatan Ringinanom, Diduga Korban Pembunuhan

BPOM mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan atau telah mengonsumsi permen dengan kemasan yang mencurigakan. “Keselamatan konsumen adalah prioritas kami. Kami akan terus memantau dan menindak tegas setiap pelanggaran,” ujar Dr. Lestari.

Hingga kini, belum ada laporan mengenai efek kesehatan serius akibat konsumsi produk tersebut di Indonesia. Namun, proses investigasi dan penelusuran asal kontaminasi masih berlangsung.

Berita Terkait

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun
Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Berbagai Wilayah Indonesia
Wisata Raja Ampat Ditutup Sementara, Imbas Pencabutan Izin Tambang

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:39 WIB

Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri

Senin, 16 Juni 2025 - 11:15 WIB

Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:02 WIB

Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

Berita Terbaru

Ilustrasi: Pohon tembakau

Ekonomi & Bisnis

Petani Temanggung Bingung, Tembakau Tak Dibeli Gudang Garam

Rabu, 18 Jun 2025 - 15:15 WIB