TANGERANG, ifakta.co – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) sedang menjalankan Rehabilitasi Puskesmas Pembantu Desa Sidoko Gunung Kaler yang dipercayakan sepenuhnya oleh pihak CV HANYTECK JAYA MAKMUR dengan nilai anggaran Rp. 401.307.200 sumber Dana APBD 2025 masa kerja 90 hari dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang.
Masyarakat meminta kepada pelaksana kegiatan atau Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang agar dengan serius tangani rehabilitasi gedung puskesmas Desa Sidoko jangan sampai dikerjakan asal jadi tanpa memikirkan mutu dan kualitas pembangunan mengingat melihat anggaran tersebut mendekati setengah milyar rupiah.
Menurut warga Puskesmas tersebut sudah lama tak terpakai gedungpun terlihat banyak yang rapuh apalagi lokal sebelahnya itu semua memang harus diperbaiki atau dibongkar dengan serius.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga juga turut mengucapkan terima kasih kepada Pemermintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Puskesmas Desa Sidoko Cabang Pembantu sekarang sudah mulai diperbaikai.
Namun kami meminta kepada pihak pelaksana kegiatan atau Dinas terkait supaya sama sama mengawal dan mengawasi dalam teknis pelaksanaan jangan sampai dikerjakan asal jadi untuk meraup keuntungan semata tanpa memikirkan yang akan dirasakan oleh masyarakat,” terang warga kepada wartawan.
Gedung lokal ini nanti untuk pelayanan kesehatan jadi kami minta dikerjakan dengan teliti dan penuh seksama karena bangunan ini sangatlah tua dan banyak kayu kuda kuda yang begitu keropos atap yang bocor dan lain sebagainya,” ucap warga Desa Sidoko.
Pantauan ifakta.co Rehabilitasi Puskesmas sudah berjalan namun terlihat dalam pekerjaanya asal tanpa melihat kembali kayu kayu dan kuda kuda bangunann yang sudah rapuh.
Aktivis 98 angkat bicara mengingat nilai anggaran rehab Puskesmas Desa Sidoko Kecamatan Gunung Kaler begitu sangat besar Rp.401.307.200 masyarakakt wajib ikut mengawal dan memperhatikan dalam proses pekerjaan tersebut kalau hanya oles oles saja untuk menutupi bangunan lama kita menduga adanya syarat ajang korupsi dalam pekerjaanya” jelasnya kepada ifakta.co
“Sarana kesehatan tidak usahlah di utak atik, kan sudah jelas aturan mainnya.
Intinya siapapun itu, dan dari manapun instansi nya jika bermain dengan anggaran kesehatan, sikat jangan kasih ampun, miskinkan dan cabut hak politiknya.Dan seharusnya sudah saatnya hukuman mati bagi MALING Uang Negara,” tegas Aktivis 98 kepada wartawan.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas dr. H. Ahmad Muchlis dan pihak pelaksana CV. HANYTECK JAYA MAKMUR belum bisa memberikan keterangan dan abaikan pesan pesan. (Alex)