KPU Tangerang Mulai Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pilkada 2024

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, ifakta,co–  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara pada Pilkada 2024 di Hotel Aryaduta, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (3/12/2024). 

“Alhamdulillah, kami sedang melakukan rekapitulasi untuk 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang. Saat ini, dua kecamatan telah selesai melaksanakan rekapitulasi. Kami berharap, proses ini dapat selesai dengan baik, dan hasil rekapitulasi untuk Pemilihan Gubernur dan Bupati pada Pilkada 2024 bisa segera ditetapkan hari ini atau paling lambat besok,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ahmad Umar.

Baca juga :  Personil Polsek Balaraja Gelar Apel Pagi Antisipasi Guantibmas di Wilayah Hukum Polsek Balaraja

Dia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Tangerang. Pilkada digelar serentak di sejumlah daerah di Indonesia pada 27 November 2024. Di Kabupaten Tangerang, proses pilkada digelar untuk tingkat kabupaten dan provinsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami selaku penyelenggara teknis Pilkada 2024, mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran, mulai dari PPK, PPS, KPPS, hingga rekan-rekan kami di Bawaslu kecamatan, Panwaslu, PKD, dan TTPS. Terutama kepada warga masyarakat yang telah aktif berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada ini,” katanya.

Baca juga :  Kapolresta Tangerang Laksanakan Bakti Sosial: Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah di Kresek

Proses ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, khususnya pada Pasal 29 yang mengatur kewajiban KPU Kabupaten/Kota untuk menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara setelah menerima kotak hasil rekapitulasi dari tingkat kecamatan.

Baca juga :  Bupati Minta Komitmen 19 PNS Baru Bantu Pembangunan dan Layani Masyarakat

Ahmad Umar berharap agar kepemimpinan Gubernur dan wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat membawa perubahan positif dan kemajuan bagi Kabupaten Tangerang. 

“Harapan kami, setelah proses pelantikan nanti, Gubernur dan Wagub serta Bupati dan Wabup terpilih bisa membawa perubahan yang nyata untuk memajukan Kabupaten Tangerang, menjadikan daerah ini lebih baik di masa depan,” tutupnya

Berita Terkait

Kecelakaan Kerja di PT Mayora Indah Tbk, Seorang Pekerja Tewas
Polsek Kronjo Kawal Pematangan Lahan untuk Program Ketahanan Pangan di Desa Jenggot
Milad Balai Adat Balaraja, Bupati Maesyal Apresiasi Warga Lestarikan Warisan Leluhur
Aipda Dimas H. Lakukan Sambang Warga di Desa Rancagede
Ketua Umum LESIM Apresiasi Kinerja Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang
Ketua Umum LESIM Apresiasi Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Kapolsek Tigaraksa dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-50 kepada Kapolresta Tangerang
Kapolsek Balaraja dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-50 kepada Kapolresta Tangerang

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:33 WIB

Kecelakaan Kerja di PT Mayora Indah Tbk, Seorang Pekerja Tewas

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:02 WIB

Polsek Kronjo Kawal Pematangan Lahan untuk Program Ketahanan Pangan di Desa Jenggot

Minggu, 22 Juni 2025 - 11:00 WIB

Milad Balai Adat Balaraja, Bupati Maesyal Apresiasi Warga Lestarikan Warisan Leluhur

Minggu, 22 Juni 2025 - 10:29 WIB

Aipda Dimas H. Lakukan Sambang Warga di Desa Rancagede

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:20 WIB

Ketua Umum LESIM Apresiasi Kinerja Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru