Guru Besar UNAIR Surabaya Tolak Wacana Polri di Bawah Kemendagri atau TNI

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA ifakta.co – Kaprodi Magister Kajian Ilmu Kepolisian, Sekolah Pasca Sarjana Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Dr. Prawitra Thalib, SH., MH., ACIArb, menolak tegas usulan anggota Komisi III DPR RI Deddy Sitorus dari Fraksi PDIP terkait penempatan Polri di bawah naungan TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dr. Prawitra Thalib, SH., MH., ACIArb mengatakan, siapapun yang mengungkapkan wacana tersebut harus mengetahui alasan Polri selama ini tidak berada di bawah Kemendagri atau TNI.

Baca juga :  HUT Persatuan Guru Republik Indonesia SDN Sidoko I Disambut Aneka Tumpeng

“Ini untuk menjaga independensi dan netralitas Polri,” tegasnya seperti dikutip dari Radar Surabaya, Minggu (1/12).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kaprodi Magister Kajian Ilmu Kepolisian itu menegaskan, Polri yang bertanggung jawab dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan harus bebas dari pengaruh politik atau kepentingan pemerintah.

Baca juga :  Kepsek SMKN 27 Jakpus Prihatin Geindra Setuju Penerapan Pendidikan Korupsi Sejak Dini

Ia juga menyebut, pengaruh politik ini bisa muncul dalam kebijakan kementerian.

“Bila berada di bawah kementerian, bisa timbul kerancuan dalam peran Polri dan kebijakan kementerian yang dapat berbenturan dengan tugas pokok dan fungsinya,”terang Dr. Prawitra Thalib.

Prawitra juga menjelaskan, secara konstitusional, Polri sudah diatur untuk berada di bawah Presiden, yang memberikan independensi dan kontrol langsung dari kepala negara tanpa intervensi kementerian.

Baca juga :  Dugaan Pungli di SDN Cikokol 1 & 2, Sekolah Gratis di Tangerang Cuma Bualan

Jika berada di bawah kementerian, menurutnya, Polri akan lebih terstruktur namun pertaruhannya adalah independensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi.

“Mempertimbangkan nilai-nilai demokrasi, prinsip pemisahan kekuasaan dan independensi lembaga penegak hukum, oleh karena itu saya berpendapat bahwa Polri lebih tepat untuk tetap berada di bawah Presiden sebagai lembaga negara yang mandiri,” tegasnya.

(MAY).

Berita Terkait

Adanya Dugaan Pungli Di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Prabumulih
LAKRI Sebagai Pemateri LDKO TAN-16 SMAN 7 Prabumulih.
Perjuangan Bripka Syamsuddin Bangun Sekolah Gratis sampai Gadaikan Rumah
Pemkab Tangerang Gelar Jambore Sanitasi Sekolah SMP 2024
Dugaan Pungli di SDN Cikokol 1 & 2, Sekolah Gratis di Tangerang Cuma Bualan
Kepsek SMKN 27 Jakpus Prihatin Geindra Setuju Penerapan Pendidikan Korupsi Sejak Dini
HUT Persatuan Guru Republik Indonesia SDN Sidoko I Disambut Aneka Tumpeng
Momen PGRI Sejarah Hari Guru Nasional Kades Subarta Aji Wijaya : Apresiasikan Atas Kemajuan Perubahan SDN Sidoko I

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 20:34 WIB

Adanya Dugaan Pungli Di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Prabumulih

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:58 WIB

LAKRI Sebagai Pemateri LDKO TAN-16 SMAN 7 Prabumulih.

Senin, 6 Januari 2025 - 12:18 WIB

Perjuangan Bripka Syamsuddin Bangun Sekolah Gratis sampai Gadaikan Rumah

Senin, 2 Desember 2024 - 21:30 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Jambore Sanitasi Sekolah SMP 2024

Senin, 2 Desember 2024 - 15:29 WIB

Guru Besar UNAIR Surabaya Tolak Wacana Polri di Bawah Kemendagri atau TNI

Berita Terbaru