Harkamtibmas, Polda Jatim Gelar Razia Hiburan Malam Jelang Nataru 2024

- Jurnalis

Sabtu, 30 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA ifakta.co – Polda Jawa Timur terus berkomitmen memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polda Jawa Timur dan jajarannya dengan upaya pencegahan maupun penindakan.

Mengantisipasi peredaran narkoba selama libur tahun baru, Direktorat Reserse narkoba Polda Jatim (Ditresnarkoba) Polda Jatim juga menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam.

Razia itu sengaja digelar mendadak ketika menjelang tahun baru 2024 guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan Narkoba maupun obat keras berbahaya ( Okerbaya) demi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat ( Harkamtibmas).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kali ini dipimpin Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Harsono didampingi Kasubdit I AKBP Windi Saputra, Kasubdit II AKBP Mirzal Maulana, Kasubdit III AKBP Charles Simanjuntak dan 84 personel anggota gabungan Polda Jatim (Diresnarkoba, Bid Propam, Biddokkes dan Ditsamapta, dan POM DAM V/Brawijaya) menyisir tempat hiburan malam.

Baca juga :  Kapolres Nganjuk Ungkap Tindak Kejahatan Sepanjang Tahun 2023 Menurun

Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Harsono mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan sesuai arahan dari Dirresnarkoba Polda Jatim Kombespol Robert Da Costa.

“Kegiatan ini salah satu cara untuk menjaga kondusifitas wilayah di Jawa Timur agar masyarakat merasa aman dan nyaman melaksanakan Natal dan menyambut tahun baru 2024,” ujar Harsono,Jumat (29/12).

Hasil dari kegiatan pada malam hari itu dilakukan pemeriksaan secara random, dan ada dua orang ditengarai ada indikasi penyalahgunaan Narkoba.

Baca juga :  Dugaan Kasus Pemaksaan Aborsi Siswi SMA di Nganjuk Oleh Orang Tua Sang Pacar Kini dalam Penyelidikan Kepolisian

“Kita sasar di wilayah Jemursari. Disana ada tempat hiburan malam yang kami razia secara random yang tentunya diduga melakukan penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Di titik pertama, kata Harsono dilakukan pemeriksaan sebanyak 15 orang. Hasilnya ditemukan dua wanita inisial NJ dan DN, dengan hasil positif.

“Langkah berikutnya kita lakukan pemeriksaan lanjutan untuk pendalaman di bawa ke Polda Jawa Timur di lakukan pemeriksaan pengembangan,” paparnya.

Sedangkan di titik kedua yang masih di lokasi sama sekitar wilayah Jemursari, juga dilakukan pemeriksaan terhadap pengunjung.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan sebanyak 50 orang, di situ Alhamdulillah semuanya negatif,” imbuhnya.

Harsono mengucapkan terimakasih kepada semua personel yang terlibat. karena pelaksanaannya lancar tidak ada kendala.

Baca juga :  Lapas Narkotika Jakarta Adakan Refleksi Akhir Tahun 2023 Agar Lebih Baik Tahun 2024

Ia berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat tentunya paham bahwa walaupun dengan bersenang-senang karena libur kemudian menyambut tahun baru, tetap jangan menggunakan atau menyalahgunakan narkoba.

Ditresnarkoba Polda Jatim juga menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan adanya peredaran narkoba, dimohon segera untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat.

Selanjutnya, dari hasil tes urine di 2 tempat hiburan malam. Ditemukan dari hiburan malam Cosplay, kedua orang yang hasil urinenya positif di proses untuk dilakukan pengembangan di Polda Jatim.

Sedangkan Miras yang diamankan sebagai barang bukti akan dilakukan pengecekan terkait dengan administrasi.

(MAY).

Berita Terkait

Gawat! Pemasok Solar Subsidi Ilegal Terbesar di Indramayu Akui Setor ke Polisi
Kajari Kota Tangerang Memerintahkan Jajaran, Tegas Dalam Perkara Yang Mengorbankan Anak Dibawah Umur
Polres Nganjuk Tangkap 10 Terduga Pelaku Curanmor di Bagor
Setelah Sempat Buron, Terduga Pelaku Kekerasan Santri di Prambon Akhirnya Diamankan Polres Nganjuk
Tiga Korban Arisan dan Investasi Bodong Alami Kerugian Ratusan Juta, Hingga Melapor Ke Polres Nganjuk
Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu, Dukung Program Astacita Presiden Dalam Memberantas Narkoba
Terduga Pelaku Perampokan Minimarket di Loceret dan Warujayeng Berhasil di Amankan Polres Nganjuk
Polres Nganjuk Imbau Pelaku Penganiayaan Santri di Prambon Segera Menyerahkan Diri

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:55 WIB

Gawat! Pemasok Solar Subsidi Ilegal Terbesar di Indramayu Akui Setor ke Polisi

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:10 WIB

Kajari Kota Tangerang Memerintahkan Jajaran, Tegas Dalam Perkara Yang Mengorbankan Anak Dibawah Umur

Minggu, 15 Desember 2024 - 14:28 WIB

Polres Nganjuk Tangkap 10 Terduga Pelaku Curanmor di Bagor

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:36 WIB

Setelah Sempat Buron, Terduga Pelaku Kekerasan Santri di Prambon Akhirnya Diamankan Polres Nganjuk

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:08 WIB

Tiga Korban Arisan dan Investasi Bodong Alami Kerugian Ratusan Juta, Hingga Melapor Ke Polres Nganjuk

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB