Bawaslu Jakbar Berhasil Ungkap 3 Dugaan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilu 2024

- Jurnalis

Jumat, 22 Desember 2023 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Jakarta Barat mengungkapkan 3 dugaan pelanggaran saat tahapan kampanye pemilu 2024. (Foto: Ifakta.co)

Bawaslu Jakarta Barat mengungkapkan 3 dugaan pelanggaran saat tahapan kampanye pemilu 2024. (Foto: Ifakta.co)

JAKARTA, IFAKTA.co – Dalam menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Barat menyelenggarakan Rapat Conpress Publikasi dan Dokumentasi bersama perwakilan media se-Jakbar.

Rapat tersebut diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kemampuan pengawas pemilu tentang pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat di lingkup Jakarta Barat.

Selama sosialisasi berlangsung di wilayahnya hingga saat ini, Bawaslu Jakarta Barat mengungkap bahwa telah menangani 3 dugaan pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang ditindaklanjuti dengan melakukan penelusuran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satu berkaitan dengan iklan di televisi maupun media sosial oleh salah satu partai politik. Kedua pada masa saat kampanye sosialisasi salah satu caleg dari partai yang sama yang telah kita sudah telusuri dan klarifikasi, dan ketiga dugaan pelanggaran kegiatan reses anggota dewan yang digabung dengan kampanye,” kata Akhi Riannoko, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakarta Barat, di Kantor Bawaslu Jakbar, Jumat (22/12) sore.

Baca juga :  Perkuat Sinergitas, Kajari Sambangi Sudin Pendidikan Jakbar

Akhi mengingatkan agar kegiatan reses anggota dewan yang menggunakan anggaran negara tidak menggunakan atribut-atribut partai politik maupun calon anggota dewan yang kebetulan masih aktif menjadi wakil rakyat.

Ketiga dugaan pelanggaran ini merupakan temuan petugas Bawaslu di lapangan, dan bukan informasi yang berasal dari masyarakat.

Akhi menjelaskan hingga saat ini informasi dugaan pelanggaran dari masyarakat di Jakarta Barat tidak ada dikarenakan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan atau Panwascam dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di lapangan telah melakukan tindakan preventif dan arahan kepada peserta pemilu 2024.

Baca juga :  Capai 103 Persen, PMI Jakbar Laksanakan Musker di Cengkareng

Laporan yang ia terima di lapangan, petugas kerap melihat ada beberapa peserta yang mengikuti arahan dan ada juga yang sudah terlanjur melakukan pelanggaran.

“Bagi peserta pemilu yang terlanjur kita berikan arahan untuk tidak melakukan pelanggaran meskipun laporan tersebut tetap kita proses untuk ditelurusi dan diklarifikasi karena berasal dari temuan petugas di lapangan,” ujarnya.

Sejauh ini, Akhi katakan, beberapa calon anggota legislatif di Jakarta Barat masih kooperatif dan memahami, serta tetap patuh akan undang-undang pemilu 2024.

“Jadi untuk laporan dari masyarakat sampai detik ini kita belum temukan, yang ada baru temuan yang dilaporkan petugas di lapangan,” kata Akhi.

Baca juga :  Puluhan Peserta Antusias Ikuti Sosialisasi P4GN di Kelurahan Angke

Masalah dan Kendala Tahapan Kampanye

Selama proses pengawasan tahapan kampanye di Jakarta Barat, Ketua Bawaslu Jakarta Barat, Wanda Gunawan Humala Daulay mengungkapkan, bahwa terdapat 4 permasalahan dan kendala.

Pertama, kurangnya pemahaman regulasi tentang kampanye khususnya pada tim-tim pelaksana kampanye peserta pemilu.

Kedua, surat pemberitahuan terkadang tidak ditembuskan kepada Bawaslu Jakarta Barat.

Ketiga, masih sulitnya pengawas dalam melakukan lokalisir peserta kampanye yang tidak memiliki hak pilih (anak di bawah umur).

Terakhir keempat, banyaknya peserta pemilu yang melakukan kampanye tidak sesuai dengan jadwal dan lokasi yang diberikan kepada Bawaslu Jakarta Barat sehingga pengawas merasa kesulitan secara jadwal dan lokasi giat kampanye.

Berita Terkait

Kandidat Calon Walkot Prabumulih Cak Arlan Dapat Respon Positif dari PKS
Demokrat Datang Melamar Rekom Bacabup di DPC PKB, Ulum Basthomi: Mas Trihandy Punya Peluang Besar
Siap Bersaing Ketat Pemilukada 2024, Trihandy Cahyo Saputro Ambil Formulir Pendaftaran di Kantor DPC PDI-P Nganjuk
Kang Marhaen Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacabup ke Kantor DPC PDIP Dikawal Emak -Emak
Moment Halalbihalal Srikandi GM Serukan Deklarasi Dukung Pencalonan Marhaen Djumadi pada Pemilukada 2024-2029
Dapat Restu Jokowi, Sespri Ibu Iriana Maju ke Pilkada 2024 Kota Bogor
Pilkada Tangerang Kota 2024 Sachrudin-Andri Ramai Diperbincangkan 
Ketua MUI Nganjuk Angkat Bicara Terkait Ketidakpuasan dengan Hasil Pemilu 2024

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca