Diduga Memeras, Direktur Pelayanan Publik KPK Diperiksa Bareskrim Polri

- Jurnalis

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Kombes Pol Arief Adiharsa membenarkan, Direktur Pelayanan Publik KPK Diperiksa Bareskrim Polri (Poto: istimewa)

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Kombes Pol Arief Adiharsa membenarkan, Direktur Pelayanan Publik KPK Diperiksa Bareskrim Polri (Poto: istimewa)

JAKARTA, ifakta.co – Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya diperiksa oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Ditipikor Bareskrim Polri.

Pemeriksaan itu dilakukan di areskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

di Jakarta, Rabu membenarkan pihaknya bakal memeriksa Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK hari ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada pemeriksaan Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya jam 10.00 WIB,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Kombes Pol Arief Adiharsa saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/11).

Baca juga :  Polisi Dalami Asal Usul Tabung Gas Helium Dalam Mobil Mahasiswa yang Meninggal di Dalam Mobil

Sementar ti tempat terpisah, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut pihaknya hari ini memeriksa dua saksi.

Kedua saksi ini kata dia, diperiksa terpisah. Satu saksi di Bareskrim dan satu saksi di Polda Metro Jaya.

“Ada satu pemeriksaan saksi pegawai KPK RI di Dittipidkor Bareskrim dan satu pemeriksaan saksi di Subdit Tipikor Ditreskrimsus PMJ,” kata Ade.

Baca juga :  Polres Nganjuk Lakukan Penyekatan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Pengesahan Anggota Baru IKSPI Kera Sakti

Dalam perkara ini, penyidik gabungan telah memeriksa 86 saksi dan delapan ahli pada kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Sebagai informasi, sejumlah saksi yang telah dipanggil dan diperiksa antara lain mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), sopir pribadi SYL dan ajudan pribadi SYL serta Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca juga :  Polres Tanjungperak Berhasil Mengamankan Pelaku Jambret yang Meresahkan Warga

Kemudian Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

Selain itu Ketua Harian Pengurus Provinsi (PP) PBSI DKI Jakarta Tirta Juwana Darmadji (Alex Tirta), Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang.

Berita Terkait

Gawat! Pemasok Solar Subsidi Ilegal Terbesar di Indramayu Akui Setor ke Polisi
Kajari Kota Tangerang Memerintahkan Jajaran, Tegas Dalam Perkara Yang Mengorbankan Anak Dibawah Umur
Polres Nganjuk Tangkap 10 Terduga Pelaku Curanmor di Bagor
Setelah Sempat Buron, Terduga Pelaku Kekerasan Santri di Prambon Akhirnya Diamankan Polres Nganjuk
Tiga Korban Arisan dan Investasi Bodong Alami Kerugian Ratusan Juta, Hingga Melapor Ke Polres Nganjuk
Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu, Dukung Program Astacita Presiden Dalam Memberantas Narkoba
Terduga Pelaku Perampokan Minimarket di Loceret dan Warujayeng Berhasil di Amankan Polres Nganjuk
Polres Nganjuk Imbau Pelaku Penganiayaan Santri di Prambon Segera Menyerahkan Diri

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:55 WIB

Gawat! Pemasok Solar Subsidi Ilegal Terbesar di Indramayu Akui Setor ke Polisi

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:10 WIB

Kajari Kota Tangerang Memerintahkan Jajaran, Tegas Dalam Perkara Yang Mengorbankan Anak Dibawah Umur

Minggu, 15 Desember 2024 - 14:28 WIB

Polres Nganjuk Tangkap 10 Terduga Pelaku Curanmor di Bagor

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:36 WIB

Setelah Sempat Buron, Terduga Pelaku Kekerasan Santri di Prambon Akhirnya Diamankan Polres Nganjuk

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:08 WIB

Tiga Korban Arisan dan Investasi Bodong Alami Kerugian Ratusan Juta, Hingga Melapor Ke Polres Nganjuk

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB