BANYUMAS, ifakta.co – Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang aman, nyaman, serta ramah bagi seluruh peserta didik baru pada Tahun Ajaran 2026/2027.

Oleh karena itu, seluruh sekolah wajib menjalankan kegiatan sesuai pedoman resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain menerbitkan petunjuk pelaksanaan, Dinas Pendidikan juga membentuk tim monitoring yang bertugas mengawasi jalannya MPLS di setiap sekolah. Langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh kegiatan berlangsung secara edukatif tanpa praktik perundungan, perploncoan, maupun bentuk kekerasan lainnya.

Iklan

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Dyah Ernawati Kurnianingsih, S.E., M.Acc., Ak., mengatakan pelaksanaan MPLS tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 92 Tahun 2026 tentang MPLS Ramah.

Sementara itu, materi yang diberikan kepada peserta didik baru mengacu pada Permendikdasmen Nomor 198 Tahun 2026. Dengan pedoman tersebut, sekolah memiliki acuan yang sama dalam menyelenggarakan kegiatan pengenalan lingkungan belajar.

“Untuk pelaksanaan MPLS Kabupaten Banyumas Tahun Ajaran 2026/2027, kami telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh sekolah mengenai pelaksanaan MPLS Ramah. Seluruh kegiatan mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan dalam Permendikdasmen,” ujar Dyah.

Dinas Pendidikan berharap seluruh sekolah tidak hanya menjalankan aturan secara administratif. Sebaliknya, sekolah juga perlu menciptakan suasana yang hangat sehingga peserta didik baru merasa nyaman sejak hari pertama masuk sekolah.

Sebagai bentuk pengawasan, Dinas Pendidikan membentuk tim monitoring yang melibatkan berbagai unsur. Tim tersebut terdiri atas pengawas SMP, Kepala Dinas Pendidikan, jajaran struktural Bidang Pembinaan SMP, kepala bidang, kepala seksi, hingga staf teknis.

Tim itu tidak hanya menerima laporan dari sekolah. Sebaliknya, mereka juga melakukan kunjungan langsung ke sejumlah sekolah selama pelaksanaan MPLS berlangsung. Dengan cara tersebut, potensi pelanggaran dapat terpantau lebih cepat.

“Kami turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memastikan pelaksanaan MPLS benar-benar berjalan sesuai prinsip ramah, tanpa adanya perundungan maupun tindakan yang merugikan peserta didik,” katanya.

Kanal Aduan Dibuka bagi Siswa serta Orang Tua

Selain pengawasan lapangan, Dinas Pendidikan juga menetapkan sejumlah materi utama yang wajib tersampaikan selama MPLS. Materi tersebut bertujuan membangun karakter sekaligus membiasakan perilaku positif sejak awal masa belajar.

Empat materi prioritas meliputi Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Program Pagi Ceria, edukasi etika bermedia sosial, serta Gerakan 5S yang terdiri atas Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun.

Melalui materi tersebut, peserta didik baru tidak hanya mengenal lingkungan sekolah. Mereka juga belajar membangun sikap disiplin, saling menghargai, serta menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.

Dinas Pendidikan juga membuka berbagai saluran pengaduan apabila selama MPLS muncul tindakan yang melanggar aturan. Siswa maupun orang tua dapat menyampaikan laporan langsung kepada Dinas Pendidikan, pihak sekolah, guru, atau memanfaatkan kotak saran dan kotak pengaduan yang tersedia.

Dyah menegaskan setiap laporan akan mendapat tindak lanjut sesuai prosedur. Selain itu, identitas pelapor juga memperoleh perlindungan agar masyarakat tidak ragu menyampaikan pengaduan.

“Kami mengimbau siswa maupun orang tua agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan pelanggaran selama MPLS. Semua laporan akan kami tindak lanjuti dengan tetap menjaga kerahasiaan pelapor,” jelasnya.

Melalui pelaksanaan MPLS Ramah, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas berharap peserta didik mampu mengenal lingkungan sekolah secara menyeluruh. Selain itu, siswa juga dapat memahami kurikulum, mengenal guru, tenaga kependidikan, hingga menjalin hubungan baik dengan teman-teman baru.

Tidak hanya itu, MPLS juga menjadi kesempatan bagi peserta didik untuk mengenali potensi diri melalui berbagai kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, maupun ekstrakurikuler yang tersedia di sekolah.

Dyah berharap seluruh sekolah mampu menjadi ruang belajar yang aman sekaligus menyenangkan bagi setiap peserta didik.

“Harapan kami, anak-anak dapat menjalani proses belajar di sekolah dengan aman, nyaman, dan menyenangkan. Sekolah diharapkan menjadi rumah kedua bagi mereka untuk tumbuh, belajar, dan mengembangkan potensi,” tutupnya.

(naf/lex)

Iklan