Miris! Curi Motor di City Park Cuma untuk Dibarter dengan Sabu

- Jurnalis

Rabu, 27 Juli 2022 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Tiga pelaku pencuri sepeda motor di apartemen City Park, Cengkareng Jakarta Barat berhasil di amankan polisi. Motor hasil curian tersebut oleh para pelaku di barter dengan barang haram, narkoba jenis Sabu di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, saat ini polsek Cengkareng berhasil mengamankan pelaku Curanmor yang beraksi di Aparteman City Park, Cengkareng, Jakarta Barat.

“Pelaku yang berhasil diamankan berjumlah 3 orang diantaranya berinisial MS (22), TR (19) dan AR (17),” ujar Kompol Moch. Taufik Iksan dilokasi, Rabu (27/7/22).

Sementara dalam kesempatan yang sama Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, 24 juli 2022 sekira pukul 19.30 wib dimana korban J (39) kehilangan sebuah motor yang diparkirkan di apartemen city park

Mendapati sepeda motornya yang terparkir tidak ada kemudian korban melaporkannya kepolsek Cengkareng

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

Berangkat dari laporan tersebut kemudian tim penyidik dibawah pimpinan kanit Reskrim polsek Cengkareng Akp. Ali Barokah melakukan penyelidikan.

“Dari hasil rekaman CCTV kemudian kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran serta berhasil mengamankan pelaku yang berjumlah 3 orang,” ucap Ardhie

Dari pengakuan ke 3 tersangka MS (22), TR (19) dan AR (17) barang hasil curian tersebut dibarter dengan narkoba di Komplek Permata, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca juga :  Jelang HUT RI Ke-78, RT 008/001 Pegadungan Kalideres Gelar Pertandingan Antar Warga

“Pelaku membarter motor curian tersebut dengan barang haram narkoba jenis sabu sebanyak setengah gram,” terang Ardhie.

Kemudian tim lanjut melakukan pencarian sepeda motor tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti namun untuk penadah nya tidak berada ditempat.

” Kami masih melakukan pengejaran terhadap penadah barang curian tersebut,” ucapnya.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya ke tiga pelaku dikenakan pasal 363 KUHP.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Berita Terkait

PT KCN Salurkan Dana CSR untuk Bangun Panggung Permanen di RW 011 Rusunawa Marunda
Gawat! Jaktim Darurat Pil Koplo, Pedagang Akui Koordinasi dengan APH
Pemerintah Abai Harga Bawang Pengusaha Warteg Terancam Gulung Tikar
Dukungan ke Iqbal Irsyad Sebagai Ketua PWI Jaya Semakin Besar dan Kuat
Ketua Umum PWI Buka Pra-UKW Riau dan Papua Tengah Diikuti oleh 60 Peserta
Tradisi Lebaran ala Betawi, Warga Duri Kosambi Jalani Halal Bihalal Selama 7 Hari
Jelang Lebaran, Yayasan Wijaya Peduli Bangsa Menabur Kasih di TPST Bantar Gebang
Jelang Hari Raya Majalah Exclusive Komunitas Todays Kembali Bagikan Sembako

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 18:31 WIB

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Standar Pelayanan Minimal Kategori Terbaik se-Indonesia

Rabu, 24 April 2024 - 17:25 WIB

Kota Tangerang dan Kota Yantai Sepakat Jadi Sister City

Rabu, 24 April 2024 - 17:21 WIB

Babinsa Serka A Kosim Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan MUI Kec Kemiri Masa Khidmat 2023-2028

Rabu, 24 April 2024 - 17:15 WIB

Wakili Dandim Kasdim Tigaraksa Pimpin Apel PAM RI1

Rabu, 24 April 2024 - 15:55 WIB

Sadis, Tante Kandung Habisi Nyawa Bocah 7 Tahun

Selasa, 23 April 2024 - 21:03 WIB

Lewat Perwal No.47 Tahun 2019, Senjata Pemkot Tangsel Berantas Kabel Fiber Optik yang Semrawut

Selasa, 23 April 2024 - 20:56 WIB

Kapolres Diminta Evaluasi Kinerja Kapolsek Pinang

Senin, 22 April 2024 - 21:17 WIB

Kawasan Pasar Ciputat Siap Dirapihkan, Pilar: Tidak Ada Lagi Pedagang yang Berjualan di Bahu Jalan

Berita Terbaru

Regional

Kota Tangerang dan Kota Yantai Sepakat Jadi Sister City

Rabu, 24 Apr 2024 - 17:25 WIB

Regional

Wakili Dandim Kasdim Tigaraksa Pimpin Apel PAM RI1

Rabu, 24 Apr 2024 - 17:15 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca