Kapolri Pastikan Awasi Alur Distribusi dan Harga Minyak Goreng di Pasar

- Jurnalis

Selasa, 15 Maret 2022 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA ifakta.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi meninjau langsung pabrik minyak goreng PT. Bina Karya Prima di Cilincing, Jakarta Utara. Hal itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan hingga produksi minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Sigit memastikan, kedepannya akan melakukan peninjauan secara langsung ke pabrik-pabrik minyak goreng lainnya untuk memastikan ketersediaan stok hingga harga penjualan minyak goreng dipasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah, yakni Rp14.000/liter.

“Saya akan melaksanakan pengecekan lagi ke wilayah lain, untuk memastikan sebenarnya kebijakan terkait DMO sudah berjalan dari pabrik minyak goreng sendiri. Khususnya menjual sampai dengan pasar dengan harga Rp14.000, sesuai dengan apa yang ditetapkan Pemerintah,” kata Sigit dalam tinjauannya.

Dalam pengecekannya di PT. Bina Karya Prima di Cilincing, Sigit menyebut bahwa, dari laporan pihak produsen bahwa telah mendapatkan bahan baku sesuai dengan harga eceran tertinggi.

“Saya bersama Mendag meninjau langsung terkait dengan proses mulai dari kebijakan DMO yang diputuskan beliau. Kami langsung bicara dengan para produsen CPO yang memiliki kewajiban DMO. Tadi kita tanyakan dari bahan oline dijual sesuai HET Rp10.300. Beliau terima juga dari produsen CPO dengan harga Rp 9.300. Kemudian diolah dan beliau menjual dengan harga sesuai HET Rp14.000. Beliau sampaikan bahwa proses produksinya saat ini bisa dua kali lipat dari yang biasanya,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Dengan harga itu, kata Sigit, pihak produsen mengaku masih mendapatkan margin jika dalam melakukan penjualan minyak goreng dengan harga sesuai kebijakan Pemerintah.

Baca juga :  Sambut HUT RI Ke-78, Pemkot Jakbar Bagikan Bendera Merah Putih

Sigit menekankan, pengecekan ke pabrik-pabrik lainnya kedepan, juga bertujuan untuk melihat apa yang menjadi penyebab masih diketemukannya harga minyak goreng yang dijual dipasaran tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan Pemerintah.

“Tentu ada hal yang nanti akan kita luruskan dan cek juga ke pabrik-pabrik lain. Apakah ada pabrik lain yang produksinya menurun ataukah ada yang tidak produksi sama sekali atau tetap normal. Menjadi catatan kita untuk melakukan pengecekan di tempat lain, terkait dengan adanya perbedaan harga yang terjadi di pasar,” ucap Sigit.

Kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolri untuk ikut memastikan produksi minyak goreng di dalam negeri.

“Saya terima kasih ke pak Kapolri ditengah kesibukannya bisa datang melihat sendiri proses DMO dengan domestik price obligation. Ketika dikerjakan dengan baik sebenarnya bisa jalan. Dalam 28 hari terakhir sudah terkumpul lebih dari 500 juta liter minyak goreng yang ada di masyarakat. Tapi keadaannya meskipun barang ada harganya belum sesuai pak Kapolri,” tutur Lutfi.

Baca juga :  Sudah Usang, Loket Tiket di Terminal Kalideres Kini Direvitalisasi

Oleh sebab itu, Lutfi menekankan, pihaknya bersama dengan jajaran Kepolisian akan bersinergi memutus praktik-praktik mafia minyak goreng yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.

“Dan sekarang ini kita juga masih melihat kemungkinan karena tingginya harga dunia sebabkan orang-orang yang sebelumnya tidak berpikir berbuat curang bisa-bisa berbuat curang. Ini sedang kita cek, kita mau peringatkan terutama bagi mafia-mafia minyak goreng yang berusaha untuk dapatkan keuntungan sesaat, kita datang dan tertibkan, kita sikat bersama,” tutup Lutfi.

(MAYANG).

Berita Terkait

Geger, Penjual Otak-otak di Tegal Alur Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Depresi usai Ditinggal Istri
HUT ke-26, Jakmania Jakbar bersama Polsek Cengkareng Gelar khitanan massal
Polres Jakarta Utara Diduga Biarkan Timbunan Solar Subsidi di Cilincing
Mobil Tangki Pertamina Diduga Buang BBG ke Penadah di Jl. Akses Rawa Malang Kulon Cilincing
Terminal Kalideres Terus Berbenah Memperbaiki Fasilitas Pelayanan
Makin Modern, Kadishub DKI Jakarta Resmikan Loket Bus AKAP Terminal Kalideres
Layani Pembeli yang Pakai Derijen, Pertamina Diminta Segel SPBU 34-14209 Pegangsaan Jakut
Polisi Diminta Grebek Timbunan Solar Subsidi di Jalan Swadaya Cilincing Jakut

Berita Terkait

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:45 WIB

Mudahkan Pemohon Golden Visa, Ditjen Imigrasi Gandeng Bank Mandiri

Senin, 4 Desember 2023 - 22:43 WIB

KKP Siapkan Integrasi Rencana Tata Ruang Kawasan Darat dan Laut di IKN

Senin, 27 November 2023 - 17:03 WIB

Kemenkominfo Siapkan Regulasi Pemanfaatan Teknologi AI

Jumat, 24 November 2023 - 17:09 WIB

Sebagai Proyek Strategis Nasional, Presiden Jokowi Resmikan 2 Bandara di Papua

Kamis, 23 November 2023 - 17:02 WIB

Presiden Jokowi Resmikan Kampung Nelayan Modern di Biak Papua

Jumat, 17 November 2023 - 12:24 WIB

Kemarin, Pesawat Jet Tempur TNI AU Jatuh hingga Tahanan Curat Tewas Gantung Diri

Kamis, 16 November 2023 - 17:12 WIB

Jokowi Sebut Pentingnya Langkah Strategis Hadapi Dampak Perubahan Iklim

Rabu, 15 November 2023 - 14:11 WIB

Antisipasi Musim Penghujan, DPR Ingatkan Pemerintah Prioritaskan Pemeliharaan Infrastruktur

Berita Terbaru