Lalai dalam Tugas, ADM KPH Berikan SP Kepada 4 Pegawai Perhutani Nganjuk

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2020 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Nganjuk – Administratur Kesatuan Pengelolaan Hutan (ADM KPH) Nganjuk, Jawa Timur, Bambang Cahyono Purnomo, memberikan sanksi berupa Surat Peringatan (SP) kepada 4 petugas Perhutani di wilayah KRPH Suwaru Kecamatan Ngetos.

Pemberian SP ini diduga ada kaitannya dengan kasus dugaan ilegal logging yang terjadi di Petak 172 beberapa waktu lalu. Saat itu sebanyak 20 pohon berhasil di tebang lalu ditinggal begitu saja didalam hutan oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.

Saat dikonfirmasi, Bambang pun mengaku, pemberian SP itu terkait soal kelalaian 4 petugas Perhutani yang dinilai lalai menjalankan tugas dalam pengamanan hutan.

Kayu jati yang dibalak oknum di Petak 172

“Untuk petugas terkait sudah kami berikan sanksi menurut aturan internal kami dan saya pastikan sanksi itu sesuai dengan kesalahan yang mereka lakukan,” kata Bambang lewat pesan whatsapp kepada ifakta.co, Selasa 11 Januari 2020 lalu.

Bambang menambahkan, untuk pelaku penebangan sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Ia juga mengaku jika belum ditemukan adanya indikasi keterlibatan oknum internal.

“Apabila kami temukan bukti atau fakta baru, akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan apabila kita temukan ada indikasi keterlibatan di internal, maka akan ada sanksi tegas bahkan sanksi terberat pemutusan hubungan kerja (PHK),” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 20 pohon jati di Petak 172 Suweru pada pertengahan Januari 2020 lalu dibalak oleh oknum masyarakat.

20 pohon jati yang telah ditebang itu ditinggalkan begitu saja oleh pembalak di dalam hutan. Diduga karena aksinya itu telah diketahui oleh warga sekitar.
(may/hen)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Sang Pengemis Keadilan Syamsul Jahidin Lontarkan Surat Himbauan Terbuka ke RSUD Sekadau, Ini 6 Poin Pentingnya
Kapolres Nganjuk Kembali Perintahkan Razia Aplikasi Judi Online di HP Anggota
Siap Amankan Pengesahan Calon Warga Baru PSHT Pusat Madiun Cabang Nganjuk 2024, Polres Nganjuk Siagakan Personel Gabungan
Gelar Silaturahmi dengan Kades Se- Kabupaten Nganjuk, Kapolres Ajak Pelihara Kamtibmas
Dirlantas Polda Jatim Raih Penghargaan Level Asia sebagai “Best Innovator”
Sipropam Polres Nganjuk Gelar Pemeriksaan Berkala Senjata Api Laras Pendek Organik dan Amunisi
Silaturahmi Bersama Ulama Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Sampaikan Pesan Persatuan
Polres Nganjuk Siapkan Tim Patroli Gabungan Skala Besar Untuk Amankan 1 Suro

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca