Cekik Polantas dan Viral, Pengemudi ini Akhirnya Dicokok Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 8 Februari 2020 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – TS, pengemudi mobil yang videonya sempat viral di media sosial (Medos) mencekik dan mengajak duel polisi lalu lintas (Polantas) saat melakukan penilangan di tol Angke, Jakarta Barat pada Jumat (7/2) kini tak berkutik saat polisi mencokoknya.

TersangkaTs akhirnya dibekuk oleh Tim Gabungan dari Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dan unit Reskrim polsek Tanjung Duren di sebuah Kedai Kopi Daerah Tebet Jakarta Selatan pada Jumat malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, kejadian berawal ketika mobil Patroli PJR dari arah Angke dua melintas menuju timur, melihat sejumlah kendaraan yang terparkir dibahu jalan, diduga menghindari ganjil genap.

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

Kemudian Petugas menindak tegas berupa penilangan terhadap para kendaraan tersebut.

Namun, ada satu pengemudi kendaraan yang melawan petugas, dengan melakukan kontak fisik yaitu mencekik petugas dengan catatan tidak terima ditilang. Melihat kejadian itu, salah satu rekan petugas lain dengan sigap merekam kejadian itu. Kemudian melporkan ke Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat.

Anggota yang menerima laporan tersebut langsung membentuk tim gabungan Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren guna memburu pelaku.

“Pelaku ditangkap di kedai kopi di wilayah Jakarta Selatan, pada Jumat malam. Pada saat penangkapan pelaku membawa senjata tajam berupa alat setrum dan sebilah pisau,” ungkap Yusri, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Sabtu 8 Januari 2020.

Sementara, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie.S Latuheru memberikan apresiasi kepada anggotanya yang telah sigap dan cepat dalam menangkap pelaku.

“Saya apresiasi kinerja anggota yang dengan sigap membekuk tersangka,” katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam pasal 212 KUHP dan Pasal 335 Ayat 1 KUHP dan atau Pasal 2 UU Darurat. (amy)

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

Berita Terkait

Polisi Razia Dua Klub Malam di PIK, 9 Orang Positif Narkoba
Satpol PP Tak Punya Nyali Bongkar Reklame di Kodim 0503/JB yang Langgar Pergub
Warga Binaan Lapas Narkotika DKI Rayakan Kathina Puja 2567 B.E
Revi Zulkarnain Terus Hijaukan Terminal Kalideres dengan Tanaman Produktip
Caleg Lala Komalawati Gelar Pertemuan dengan Ojol Tambora
Lestarikan Bumi, Kecamatan Kalideres Ikut Gerakan Tanam Pohon Serentak bersama Presiden Jokowi
Arena Gantangan Burung di Gor Cendrawasih Diduga Curi Listrik, Aktivis Minta Diproses Hukum
Lurah Kamal Tanam Pohon di Botanical Garden di Hari Tanam Pohon Sedunia

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 22:58 WIB

Pesan Daenk Jamal kepada Masyarakat Jelang Pesta Demokrasi 2024

Rabu, 29 November 2023 - 14:23 WIB

Sekjend Gerindra Sebut Joget ‘Gemoy’ Prabowo Tak Langgar Prinsip Demokrasi

Rabu, 29 November 2023 - 09:25 WIB

JAM Prabowo-Gibran Deklarasikan Menangkan Paslon Nomor Urut 2

Senin, 27 November 2023 - 17:35 WIB

Bawaslu Minta Pengawas Pemilu Tak Pandang Bulu Tegakkan Keadilan

Senin, 27 November 2023 - 16:36 WIB

Ketua dan Elite PAN Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu

Jumat, 24 November 2023 - 14:49 WIB

Survei Polling Institute: Prabowo-Gibran Ungguli Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD

Kamis, 23 November 2023 - 16:31 WIB

Visi Misi Tiga Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024

Rabu, 15 November 2023 - 18:50 WIB

Bawaslu Jakbar Ajak Elemen Masyarakat Awasi Pemilu 2024

Berita Terbaru

Ilustrasi: tempat hiburan malam di Pantai Indah Kapuk (PIK).(Poto: Istimewa)

Megapolitan

Polisi Razia Dua Klub Malam di PIK, 9 Orang Positif Narkoba

Minggu, 3 Des 2023 - 18:08 WIB

Kolase: Timnas Indonesia Piala Asia 2023 (Poto:Bola.com)

Olahraga

Jadwal Laga Timnas Indonesia di Piala Asia 2023 Qatar

Minggu, 3 Des 2023 - 16:31 WIB