Pelaku Begal di Meruya Jakbar Ditangkap Polisi, 1 Lainnya Masih DPO

- Jurnalis

Sabtu, 13 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pelaku begal di Meruya Utara, Jakbar berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Kembangan dan 1 lainnya masih DPO. (Foto: Ifakta.co)

Seorang pelaku begal di Meruya Utara, Jakbar berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Kembangan dan 1 lainnya masih DPO. (Foto: Ifakta.co)

JAKARTA, IFAKTA.co – Kepolisian Sektor (Polsek) Kembangan berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal di Jalan Meruya Utara, Jakarta Barat. Kasus tersebut sempat viral di media sosial.

Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustiano Barman didampingi Kanit Reskrim, AKP Ganda Sibarani kepada wartawan mengatakan, peristiwa terjadi pada Kamis (11/01) sekira pukul 02.30 WIB, korban setelah mengantar abang iparnya ke rumahnya dan dibegal saat sedang melakukan perjalanan pulang ke rumah.

“Awal kronologisnya, pada saat korban yang hendak kembali ke kediamannya. Dalam diperjalanan, korban merasa sedang diikuti oleh sepeda motor dan ternyata yang mengikuti sepeda motor tersebut itu berboncengan ada dua orang menodongkan senjata tajam jenis badik,” kata Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustiano Barman saat press conference di Mapolsek Kembangan, pada Jumat, (12/01/2024) sore.

Billy menyebutkan, pelaku berjumlah dua orang, masing-masing berinisial A dan E. Salah satunya ditangkap dan satu lagi masih dalam pengejaran.

“Pengemudi motor pelaku inisialnya E dan pelaku yang menodongkan sajam badik itu inisial A. Pelaku atas nama inisial A berhasil diamankan dan pelaku yang inisial atas nama E berhasil melarikan diri. Sekarang masih dalam pencarian oleh unit Reskrim Polsek Kembangan,” sebutnya.

Baca juga :  Blusukan di Kebon Tebu Muara Baru, Daenk Jamal Berikan "Kartu Sakti"

Pelaku A ditangkap lantaran korban sempat meneriaki pelaku dengan kata ‘maling’.

Sontak, teriakan pelaku pun didengar oleh pengendara lainnya, dan langsung membantu mengamankan pelaku A.

“Ketika korban (diserang), ada pengendara lain yang lewat spontan dia (korban) langsung berteriak maling, kemudian pengendara sepeda motor yang lewat tersebut langsung membantu korban, dan mengamankan tersangka,” ungkapnya.

Baca juga :  Lapas Narkotik Jakarta Terima Kunjungan Ikatan Notaris Indonesia

Bahkan, ia pun mengapresiasi atas bantuan yang telah diberikan oleh korban dan pengendara, karena berhasil mengamankan salah satu pelaku tersebut.

Selain itu, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku bakal dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Tersangka atas nama inisial A, kita terapkan Pasal 365 ayat 2 kedua KUHP karena dia melakukan pencurian dengan kekerasan, itu dua orang atau lebih dan ancaman hukumannya selama-lamanya 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Sabu Sebanyak 40,2 Kilogram
Berantas Judi Online !!! Polres Nganjuk Tangkap Pelaku di Kertosono
Polisi Kembali Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online Komdigi, Total 22 Tersangka Diamankan
Ditresnarkoba Polda Banten Laksanakan Pemeriksaan Pengunjung Pelabuhan Merak
Polri Kerahkan 2.500 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Indonesia Vs Jepang
Reza Artamevia Mendadak Trending Usai Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Senilai Rp 18,5 Miliar
Tujuh Tahanan Rutan Salemba Kabur, Ketua Pokja PWI Jakpus: Karutan Harus Tanggungjawab
Mantapkan Kesiapan Pilkada 2024, Bidhumas Polda Metro Gelar Workshop Untuk PPID

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 16:47 WIB

Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Sabu Sebanyak 40,2 Kilogram

Senin, 18 November 2024 - 16:42 WIB

Berantas Judi Online !!! Polres Nganjuk Tangkap Pelaku di Kertosono

Sabtu, 16 November 2024 - 22:59 WIB

Polisi Kembali Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online Komdigi, Total 22 Tersangka Diamankan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:30 WIB

Ditresnarkoba Polda Banten Laksanakan Pemeriksaan Pengunjung Pelabuhan Merak

Jumat, 15 November 2024 - 22:00 WIB

Polri Kerahkan 2.500 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Indonesia Vs Jepang

Berita Terbaru

Nasional

Sosialisasi Persiapan Pilkada 2024 Di Kelurahan Jatiasih

Kamis, 21 Nov 2024 - 14:20 WIB

Nasional

Pemkab Tangerang Gelar Rakor Persiapan Teknis Pilkada

Kamis, 21 Nov 2024 - 14:10 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca