FKI-1 Sumut Laporkan Kasus Korupsi Uang Ganti Rugi Lahan Tol Kuala Tanjung-Indrapura ke KPK

- Jurnalis

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FKI-1 Sumut Laporkan Kasus Korupsi Uang Ganti Rugi Lahan Tol Kuala Tanjung-Indrapura ke KPK (Poto: dok PWI Jakbar/ifakta.co)

FKI-1 Sumut Laporkan Kasus Korupsi Uang Ganti Rugi Lahan Tol Kuala Tanjung-Indrapura ke KPK (Poto: dok PWI Jakbar/ifakta.co)

SUMUT, ifakta.co – Persoalan mengenai besaran ganti rugi lahan pembangunan ruas Tol Kuala Tanjung-Indrapura yang dianggap terlalu rendah memasuki babak baru.

Hal itu membuat ormas Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Provinsi Sumatera Utara melaporkan tim penilai atau appraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Andi Iswitardiyanto & Rekan, serta sejumlah pihak terkait dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami melaporkan Kantor Jasa Penilai Publik Andi Iswitardiyanto dan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam menentukan harga tanah milik Ferry Masliandi Napitupulu,” kata Ketua Ormas Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Provinsi Sumatera Utara Syafifuddin Lbs kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (28/12).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syaifuddin menjelaskan kejanggalan ditemukan dari daftar hasil penilaian KJPP Andi Iswitardiyanto, tanah milik Ferry dihargai per meternya Rp 90.154 dan Rp 85.355, sedang dalam daftar Nilai Penggantian Wajar Bidang Per Bidang Tanah harganya berbeda menjadi Rp 83.667 dan Rp 80.660.

Baca juga :  PWI Nganjuk Gelar Diklat Jurnalistik Bersama Himpunan Mahasiswa Islam

Kemudian tanah atas nama istri Ferry bernama Roslina Wati Nasution, dalam Daftar Hasil Penilaian KJPP tertera harga tanahnya per meter Rp 145.392 (SHM No.620 dan 337), sedangkan dalam Daftar Nilai Penggantian Wajar Bidang Per Bidang Tanah harganya berbeda menjadi Rp 127.850.

Anehnya lagi lanjut Syaifuddin, dalam Daftar Hasil Penilaian KJPP, atas nama Roslina Wati Nasution tercantum 2 SHM yang diganti rugi (SHM No. 620 dan 337), tetapi yang dieksekusi dan yang dibayarkan seluas 3.386 meter persegi dari SHM No. 337.

Syaifuddin menjelaskan kejanggalan lainnya yaitu dua orang tetangga yang langsung berdampingan dengan tanah Ferry bernama Lisnawati Panjaitan yang alas hak tanahnya SK Camat, harga tanahnya dalam Daftar Hasil Penilaian KJPP tercantum Rp 2.062.922 per meternya dan Siti Nurhayati yang alas hak tanahnya surat lama, oleh KJPP dihargai Rp 2.000.477 per meternya.

Baca juga :  Jamin Keamanan Perayaan Natal 2023, Polres Nganjuk Sterilkan Gereja Serentak

“Tanah milik Fery itu punya SHM dihargai sangat rendah dari dua tanah tentangganya yang hanya memiliki SK camat dan surat lama. Ada ap aini KJPP,” tanya Syaifuddin.

Kejanggalan lain ditambahkan Syaifuddin adalah Ferry Napitupulu mempunyai usaha ternak ikan lele yang terdiri dari 40 kolam dan yang terkena pembebasan sebanyak 11 kolam serta di atas tanah tersebut ada gudang tempat penyimpanan pakan ikan, namun tidak diganti rugi dengan alasannya tidak terlihat drone.

“Jadi untuk apa dilakukan peninjauan langsung ke lokasi kalau masih mengandalkan alat drone,” ujar Syaifuddin.

Syaifuddin dengan tegas mengatakan bahwa penetapan harga yang dilakukan KJPP bekerjasama dengan oknum PPK, BPN, PUPR, oknum Pengadilan Negeri Kisaran, dan oknum panitia pembebasan lahan lainnya melakukan perbuatan curang dengan tidak memberikan harga yang layak dan pantas sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga :  MK Putuskan Polri Tetap Berwenang Tangani Kejahatan Sektor Keuangan, Ini Tanggapan Bareskrim

Selain melaporkan Kantor Jasa Penilai Publik Andi Iswitardiyanto & Rekan ke KPK RI, Syaifuddin juga ikut melaporkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.

Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas nama Junaidi M. Doloksaribu, ST NIP 197706022007011005 Pejabat Pengadaan Tanah Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dan Tebing Tinggi-Kuala Tanjung, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara, serta sejumlah pihak yang diduga patut dimintai pertanggungjawaban.

“Kami meminta KPK RI untuk menurunkan tim ahli teknis ke lapangan dan segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi uang ganti rugi lahan tol Kuala Tanjung-Indrapura ini,” tegas Syaifuddin.

Ia juga meminta KPK RI untuk segera membuka kasus dugaan kasus tindak pidana korupsi ini dengan memanggil dan memeriksa terduga atau terlapor di atas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berita Terkait

90 Warga Desa Teluk Lubuk Belimbing Terima BLT dari Dana Desa
Polres Nganjuk Gelar Patroli Skala Besar, Ciptakan Kamtibmas Hingga Pelosok Desa
Demi Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, 4.928 Pegawai Desa Sulsel Mengikuti Pelatihan P3PD Tahap II
Muswil 1 DPW IP-KI Jawa Tengah hasilkan Setiarini Tjatur. R, SH, MBL Sebagai Ketua IP-KI Jateng
Cek Kesiapan Lomba Anugerah Patriot Jawi Wetan II 2024, Kapolres Nganjuk: Salut dengan Kerukunan Antarperguruan Silat Binaan Tiga Pilar
Cegah Karhutala, 18 Lokasi Disegel Gakkum KLHK.
BONGKAR SINDIKAT KAYU ILEGAL ASAL KALIMANTAN. DIREKTUR PERUSAHAAN PEREDARAN KAYU ILEGAL DITANGKAP GAKKUM LHK
Polres Nganjuk Evakuasi Dua Penderita ODGJ di Desa Kelurahan ke RSJ Menur Surabaya

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:45 WIB

90 Warga Desa Teluk Lubuk Belimbing Terima BLT dari Dana Desa

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:21 WIB

Polres Nganjuk Gelar Patroli Skala Besar, Ciptakan Kamtibmas Hingga Pelosok Desa

Senin, 7 Oktober 2024 - 09:11 WIB

Demi Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, 4.928 Pegawai Desa Sulsel Mengikuti Pelatihan P3PD Tahap II

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:51 WIB

Muswil 1 DPW IP-KI Jawa Tengah hasilkan Setiarini Tjatur. R, SH, MBL Sebagai Ketua IP-KI Jateng

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:44 WIB

Cek Kesiapan Lomba Anugerah Patriot Jawi Wetan II 2024, Kapolres Nganjuk: Salut dengan Kerukunan Antarperguruan Silat Binaan Tiga Pilar

Berita Terbaru

Megapolitan

Parade Hantu Spesial Halloween Hadir Di Dufan

Kamis, 17 Okt 2024 - 15:42 WIB

Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim memimpin rapat koordinasi dan evaluasi Kampung Siaga TB Jakarta Utara (foto:ifakta.co)

Megapolitan

Walkot Jakut Pimpin Rapat Evaluasi Siaga TBC

Kamis, 17 Okt 2024 - 15:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca