Legislator: Penegak Hukum Jadi Mafia Tanah, Adukan ke Presiden atau Komnas HAM

- Jurnalis

Selasa, 25 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPR RI Riyanta saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi II ke Provinsi Sumatera Utara, Senin (24/7/2023)  (Poto:Parlementaria)

Anggota Komisi II DPR RI Riyanta saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi II ke Provinsi Sumatera Utara, Senin (24/7/2023) (Poto:Parlementaria)

JAKARTA, IFAKTA.CO – Masyarakat jika mengalami kendala dan permasalahan saat melaporkan kasus permasalahan tanah ke penegak hukum, untuk segera lapor ke Presiden Joko Windodo (Jokowi) atau ke Komnas HAM.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI Riyanta saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi II ke Provinsi Sumatera Utara, Senin (24/7/2023) kemarin.

“Masyarakat yang melihat persoalan-persoalan ada oknum penegak hukum yang dimanfaatkan mungkin organisasi kejahatan yang berkaitan dengan tanah bisa dilaporkan ke presiden atau dilaporkan ke Komnas HAM lalu bisa juga dilaporkan langsung kepada Kapolri jadi Indonesia adalah negara hukum,” ujar Riyanta dikutip dari Parlementaria.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab, ia mendapatkan informasi bahwa sebagian besar permasalahan sengketa tanah yang terjadi selama ini didiga karena memiliki pelindung dari oknum aparat penegak hukum.

“Seperti tadi dipaparkan bahwa dari 330 kasus di Sumut itu 255 kasus di antaranya yang bersinggungan dengan PTPN (PT Perkebunan Nusantara),” ujarnya.

Oleh karena kata dia, ini perlu disosialisasi kepada masyarakat bahwa BPN itu tugasnya hanya kepada tanah-tanah yang sudah didaftarkan di BPN (Badan Pertanahan Nasional), Selain itu bukan menjadi tanggung jawab BPN.

Ia menegaskan kembali agar masyarakat harus berani melaporkan berbagai kendala pertanahan yang dialami kepada aparat penegak hukum jika mengalami kendala.

“Masyarakat harus berani melaporkan kepada aparat penegak hukum jika mengalami kendala dalam bidang pertanahan, ini harus didorong,” tegas Legislator Dapil Jateng III dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Berita Terkait

H.Ahmad Ruslan Anggota DPRD DKI Laksanakan Sosialisasi Perda Pelestarian Budaya Betawi
Anggota DPRD Dorong Indikator Makro Kesejahteraan Ditingkatkan
Pasangan Mu’Min Nomor Urut 1, HRD Siap Kerja Keras
Deretan Mobil Mewah, Anggota DPRD disebut Pertontonkan Uang dan Kuasa
Andri Permana Politisi Muda Datang ke Pelantikan DPRD Pakai Motor Butut
Pelantikan Anggota DPRD, Puspemkot Tangerang Dikepung Demo
Deretan Mobil Mewah Warnai Pelantikan DPRD Tangerang
50 Anggota Baru DPRD Kabupaten Nganjuk Resmi Dilantik Menjadi Anggota Parlemen

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 13:22 WIB

H.Ahmad Ruslan Anggota DPRD DKI Laksanakan Sosialisasi Perda Pelestarian Budaya Betawi

Kamis, 26 September 2024 - 19:18 WIB

Anggota DPRD Dorong Indikator Makro Kesejahteraan Ditingkatkan

Rabu, 25 September 2024 - 20:52 WIB

Pasangan Mu’Min Nomor Urut 1, HRD Siap Kerja Keras

Selasa, 3 September 2024 - 17:27 WIB

Deretan Mobil Mewah, Anggota DPRD disebut Pertontonkan Uang dan Kuasa

Senin, 2 September 2024 - 23:30 WIB

Andri Permana Politisi Muda Datang ke Pelantikan DPRD Pakai Motor Butut

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB