Terjadi Lagi, Pengurus RT 003 RW 014 Kel. Cengkareng Timur Jakbar Diduga Pungli THR ke Warga

- Jurnalis

Senin, 10 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat edaran permintaan THR dari pengurus RT 003 RW 014 Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat (Poto: Dok ifakta)

Surat edaran permintaan THR dari pengurus RT 003 RW 014 Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat (Poto: Dok ifakta)

JAKARTA – Warga RT 003 RW 014 Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat mengeluhkan karena adanya edaran surat dari pengurus RT yang mengatas namakan kebersihan lingkungan yang meminta dana tunjangan hari raya (THR) kepada warganya.

Sebelumnya, beberapa hari lalu hal serupa juga telah terjadi di salah satu RT di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Kejadian pungli THR tersebut malah sempat viral di media sosial dan kasusnya sampai ke telinga birokrasi di Pemrov DKI Jakarta.

Baca juga :  Ratusan ASN dan PLJP Jakbar Ikuti Tes Kebugaran Guna Deteksi Dini Penyakit Tubuh

“Saya saja belum dapat THR dari kantor, ini pengurus RT malah minta THR duluan, pusing jadi saya,” kata M (30) kepada wartawan, Minggu (9/4).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

M warga kontrakan, mengaku tiap bulan juga dipungut iuran sampah, keamanan dan iuran-iuran lain yang sifatnya untuk kegiatan-kegiatan internal pengurus RT.

Baca juga :  Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Masih Aman

Menurut M, untuk iuran sampah dan keamanan tidak menjadi soal. Tapi dirinya mengeluhkan sebentar-bentar ada saja iuran untuk acara-acara kegiatan RT.

“Iuran keamanan dan sampah okelah, walaupun kita buang sampah sendiri. Tapi untuk seperti THR saya keberatan,” tuturnya.

Hal senada juga dikeluhkan warga kontrakan berinisial A (40). A mengaku keberatan kalau pengurus RT minta-minta warganya terutama warga kontrakan/kos untuk membayar iuran THR.

“Saya lagi susah, kerjaan aja terlat bayar gaji, boro-boro untuk bayar THR pengurus RT,” ujarnya.

Baca juga :  Sudah Usang, Loket Tiket di Terminal Kalideres Kini Direvitalisasi

Dua warga kontrakan ini berharap kepada lurah, camat maupun wali kota untuk memberikan arahan kepada para ketua RT agar melarang siapapun pengurus untuk meminta iuran THR kepada warga.

Sementara itu, Lurah Cengkareng Timur Boy Purba saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp pada Minggu (9/4) malam tidak memberikan jawaban.

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB