Diduga Belum Lengkap Izinnya Restoran Curry in Bali Kembali Beroperasi

- Jurnalis

Jumat, 17 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALI – Restoran Curry in Bali di Jl. Danau Tamblingan No. 51, Sanur, Kota Denpasar, Bali yang diduga belum lengkap izin operasionalnya kembali beroperasi.

Tiga warga negara asing (WNA) asal India yang merupakan pemilik dan koki restoran yang sebelumnya juga diduga menyalahi izin kerja dengan menggunakan visa kunjungan, kini mereka telah beraktifitas kembali di restoran itu.

Meski begitu, dengan beroperasinya kembali restoran yang sebelumnya mendapat sorotan dari sejumlah media beberapa waktu lalu itu, saat ini kembali menuai pertanyaan dari masyarakat dan pengamat publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Klien saya dulu hanya melakukan pemasaran (marketing) di media sosial Facebook, tapi dengan mudah dideportasi ke negara asalnya oleh pihak imigrasi. Tapi untuk pemilik restoran ini justru masih bebas berkeliaran dan gampang sekali membuka usaha di Bali. Harusnya Imigrasi tegas dan tidak tebang pilih,” ujar Ryan, salah seorang pengusaha jasa di bilangan Sanur, Kota Denpasar saat ditemui di kantornya, Jumat (17/2/2013).

Menurut Ryan, ada beberapa rekan bisnis dan kliennya yang mendapatkan tindakan tegas dari pihak imigrasi Bali yang dianggap tidak adil. Pasalnya, hanya karena persoalan pelanggaran sepele rekan bisnis dan kliennya dideportasi ke negara asalnya.

“Saya dapat kabar kalau pemilik restoran ini sempat menghilang setelah beritanya viral di media. Dan saya dapat kabar, orang ini tidak pernah memenuhi panggilan klarifikasi dari Kanwil Kemenkumham Bali. Sekarang tiba-tiba muncul dengan terus membuka usahanya yang saya diduga juga belum memiliki kelengkapan izin operasional,” jelasnya.

Coba saja datang ke restoran itu, kata Ryan, kalau memang sudah memiliki izin operasional usaha secara resmi pasti mereka kenakan pajak pada setiap transaksi. “Nih semalam saya coba makan di sana, masih pakai bon tulis tangan yang belum kena pajak. Gila kan itu?” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Studi Sosial Lingkungan dan Perkotaan (LS2LP) Badar Subur mengaku kaget dengan adanya kabar bahwa Restoran Curry in Bali telah kembali beroperasi. Pasalnya, dengan fakta-fakta di lapangan yang masih ditemukan keraguan serta pertanyaan dari masyarakat, dirinya menduga terjadi “main mata” antara pemilik usaha dengan pihak instansi terkait.

“Secara aturan, Satpol PP yang merupakan penegak Perda biasanya memberikan alasan atau informasi kepada masyarakat tentang tindakan yang sudah dilakukan. Kabarnya waktu itu sempat ditutup, sekarang sudah buka lagi. Kenapa tidak dijelaskan alasan dan pertimbangannya, karena hal ini menyangkut PAD (Pendapatan Asli Daerah), jangan hanya terputus di oknum saja,” ucap Badar.

Terkait izin tinggal warga asing pemilik dan pegawai restoran Badar menegaskan, tidak ada yang tidak mungkin jika masih ada oknum-oknum pejabat yang mudah dimanfaatkan oleh pengusaha. Karena menurutnya, walau pun mungkin saat ini mereka telah memiliki izin tinggal resmi, seharusnya pelanggaran yang sebelumnya ditindak terlebih dahulu.

“Ya apa sih yang ngga bisa? Kalau menjalankan prosedur, seharusnya mereka ditindak dan disanksi lebih dulu. Nah, kalau hal itu dijalankan mungkin sampai saat ini mereka belum bisa kembali masuk Indonesia. Karena setahu saya kalau dideportasi itu tidak bisa masuk lagi selama 6 bulan, tapi ya sudahlah,” pungkas Badar.

Berita Terkait

Polres Nganjuk Gelar Latihan Penyegaran Kompi Pengendalian Massa (Dalmas)
Kapolres Nganjuk Beri Penghargaan 3 Anggota Polsek yang Sigap Membantu Ungkap Kasus
Polres Jember Gelar KYRD di Terminal dan Stasiun Imbangi Pengamanan KTT IAF di Bali
Berkas Pendaftaran Tiga Kandidat Pasangan Cabup dan Cawabup Kabupaten Nganjuk Dinyatakan Sah Diterima oleh KPU
Unik..!!! Pasangan Bacabup dan Bacawabup Muhibbin – Aushaf Fajr Daftar ke KPU Dengan Parade 9 Mobil Alphard
Dikawal Ratusan Massa, Pasangan Ita – Zuli Daftar ke KPU Naik Becak sebagai Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk 2024
KPU Nganjuk Nyatakan Kesiapannya Membuka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Besok
Owner Dunia Optical Thomas Kuswanto Hadiri Sertijab Pangdam IX/Udayana

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 22:15 WIB

Polres Nganjuk Gelar Latihan Penyegaran Kompi Pengendalian Massa (Dalmas)

Senin, 2 September 2024 - 15:57 WIB

Kapolres Nganjuk Beri Penghargaan 3 Anggota Polsek yang Sigap Membantu Ungkap Kasus

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 16:33 WIB

Polres Jember Gelar KYRD di Terminal dan Stasiun Imbangi Pengamanan KTT IAF di Bali

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 08:53 WIB

Berkas Pendaftaran Tiga Kandidat Pasangan Cabup dan Cawabup Kabupaten Nganjuk Dinyatakan Sah Diterima oleh KPU

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:05 WIB

Unik..!!! Pasangan Bacabup dan Bacawabup Muhibbin – Aushaf Fajr Daftar ke KPU Dengan Parade 9 Mobil Alphard

Berita Terbaru

Olahraga

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca