Tak Butuh Waktu Lama, Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Penganiayaan

- Jurnalis

Jumat, 24 Juni 2022 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co – Petugas Polres Nganjuk berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap tetangganya sendiri. AH (25 tahun), pemuda asal Dusun Sumurputat Desa Katerban, Baron, Kab. Nganjuk, itu ditangkap Satreskrim Polres Nganjuk dan Unit Reskrim Polsek Baron dalam pelariannya di Gresik.

AH melarikan diri usai menganiaya tetangganya, Moh. Bayu Alriyatsah (18). Pelaku menganiaya korban dengan sebilah arit yang dipinjam dari temannya lantaran tak tahan dirinya dan orang tuanya sering menjadi bahan olok-olok korban.

Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Pratama mengungkapkan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (23/6/2022) sekitar pukul 01.00 WIB di depan rumah korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penganiayaan ini terjadi lantaran pelaku kesal karena korban sering mengolok-olok dan mengejeknya. Bahkan, orang tua pelaku juga diejek korban. Karena tidak bisa membendung amarah, pelaku pun berusaha mencari korban di tempat nongkrong, namun tidak ada,” kata Gusti.

Gusti menyebut pelaku lantas mengajak temannya mendatangi rumah korban dengan membawa sabit pinjaman.

“Kebetulan yang membuka pintu si korban. Pelaku langsung emosi dan mengajak korban ke depan, lalu membacoknya sebanyak tiga kali mengenai lengan kiri, iga kiri, dan jari telunjuk tangan kanan,” urai Gusti.

Polsek Baron yang mendapat laporan awal atas kejadian tersebut segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Nganjuk untuk mencari keberadaan pelaku. Pelaku dapat dibekuk sekitar pukul 08.00 WIB.

“Pelaku kami amankan saat bersembunyi di rumah saudaranya di wilayah Gresik. Pelaku mengakui semua perbuatannya di hadapan penyidik,” kata Gusti.

(MAYANG).

Berita Terkait

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata
Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting
Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam
Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona
Honda HR-V Hybrid Resmi Rilis di Indonesia, Dibanderol Rp 449 Juta
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia Tenggelam di Sawah Bekas Galian di Kresek, Kabupaten Tangerang
Resmi Diluncurkan, Begini Spesifikasi Lengkap All New Honda Accord RS Hybrid

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:48 WIB

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:07 WIB

Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:57 WIB

Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:30 WIB

Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:54 WIB

Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona

Berita Terbaru