Mobil Incar Polres Bojonegoro Meningkatkan Kepatuhan Pengendara

- Jurnalis

Senin, 20 Juni 2022 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO ifakta.co – Untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamtibcarlantas) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro mengoptimalkan patroli secara mobile dengan menggunakan mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) untuk merekam pelanggaran lalu lintas pengendara di jalan raya.

“Untuk mendukung Operasi Patuh Semeru 2022 ini, Satlantas Polres Bojonegoro menggunakan mobil INCAR dan mobil Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara statis,” ucap Kasat Lantas, AKP Rizal Nugra Wijaya, SIK kepada awak media ini,Senin (20/6/2022) di kantor Satlantas.

AKP Rizal menambahkan penerapan tilang elektronik berupa INCAR dan juga ETLE mobile sudah diterapkan oleh Ditlantas Polda Jawa timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

INCAR merupakan mobil patroli polisi inovasi dari Polda Jatim yang dilengkapi kamera canggih. Mobil ini akan berkeliling di sejumlah ruas jalan.

“Hari ini kita lakukan patroli dengan mobil INCAR di ruas jalan Bojonegoro – Babat. Kita lakukan pengawasan dan penindakkan pelanggar lalu lintas (lalin), patroli ini sekaligus melaksanakan patroli titik rawan laka lantas dan kriminalitas,” imbuhnya.

AKP Rizal mengungkapkan dengan adanya mobil INCAR dan ETLE mobile diharapakan dapat mengurangi pelanggaran dan fatalitas gangguan Kamseltibcarlantas sedini mungkin.

Selain itu Kasat Lantas Polres Bojonegoro ini juga berharap dengan mobol INCAR ini dapat memberikan edukasi kepada masyakat untuk lebih mematuhi peraturan lalulintas.

“Harapannya agar masyarakat menjadi lebih patuh berlalulintas sehingga angka kecelakaan yang disebabkan adanya pelanggaran bisa dihindari atau dicegah,”kata AKP Rizal.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat saat berkendara di jalan raya tetap mematuhi aturan berlau lintas dan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

“Budayakan patuh berlalulintas jangan hanya patuh ketika ada petugas,”pungkas AKP Rizal.

(MAYANG).

Berita Terkait

Ketua Dewan Pers Tekankan Independensi Pers Bersifat Mutlak Jangan Ada Intervensi, Saat Hadiri UKW di Surabaya
Untuk Mempermudah Kontrol Dana 5% Yang Diatur UU DKJ Baiknya Dikelola LMK Bukan Liding Sektor
Gunung Awu di Kepulauan Sangihe Sulut Siaga 3
Pawai Alegoris Kirap Pusaka Tak Miliki Historical Basic Terhadap HUT Nganjuk
Jelang Lebaran, Dr. Nurdin Blusukan Pasar Sipon
AKP Ucu Nuryandi SH, Silaturahmi dan Deklarasi Menjaga Kondusifitas Wilayah
Stok Bahan Pokok di Kabupaten Tangerang Dipastikan Aman
Benyamin Lepas Ratusan Peserta Mudik Gratis Pemkot Tangsel

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 16:57 WIB

Warga Dan Pengguna Jalan Keluhkan Tanah Urugan Berceceran di Jalan Raya Pasarkemis – Rajeg

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:07 WIB

Kasdim bacakan amanat KASAD pada Upacara 17-san

Jumat, 17 Mei 2024 - 00:18 WIB

Sinergi, Jaga Kerukunan Dandim 0506/Tgr Silaturahmi Dengan Pengurus FKUB

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:44 WIB

Toleransi Beragama di Tangerang Selatan: Mengatasi Tantangan dengan Peran Generasi Muda dan Media Sosial

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:24 WIB

Lepas 393 Calon Jemaah Haji Asal Tangsel, Benyamin Doakan Jadi Haji yang Mabrur

Kamis, 16 Mei 2024 - 16:42 WIB

PT Intiland Development Tbk Resmikan Masjid Jami’ Al-Kautsar

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:29 WIB

Lewat Program Kelurahan Cinta Statistik, Benyamin Ingin Kebijakan Semakin Tepat Sasaran

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:04 WIB

Sosialisasi Perda & Perwal, Sekda : Tegakkan dengan Konsisten dan Humanis

Berita Terbaru

Salah satu SPBU di Tanggeung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diduga kebal hukum yang menjual BBM ke Jerigen. (Foto: Istimewa)

Berita Daerah

SPBU 34.432.28 Diduga Kebal Hukum Gegara Jual BBM ke Jerigen

Sabtu, 18 Mei 2024 - 23:25 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca