Polisi Berhasil Mengungkapkan Fakta Pembunuhan Pensiunan RRI di Madiun

- Jurnalis

Rabu, 15 Juni 2022 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN KOTA ifakta.co – Akhirnya Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus terkait pembunuhan terhadap pensiunan RRI di Madiun, Aris Budianto (58) yang terjadi beberapa hari lalu.

Penyidik Satreskrim Polres Madiun Kota telah menetapkan seorang pria berinisial N, sebagai tersangka pembunuhan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono di halaman Mapolres Madiun Kota saat menggelar jumpa pers,Rabu (15/6/22)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sesuai pasal itu tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati,” kata AKBP Suryono di hadapan para awak media.

Diungkapkan oleh AKBP Suryono, tersangka N mengaku sudah membuat rencana sejak jauh-jauh hari sebelum membunuh korban.

Kemudian pada hari Kamis tanggal 2 Juni 2022 sekitar pukul 04.15 WIB tersangka membawa clurit menemui korban di jalan gang rumah korban tersebut dan langsung mengayunkan cluritnya ke beberapa bagian tubuh korban hingga mengakibatkan korban mengalami luka parah dan meninggal dunia.

“Jadi tersangka menunggu momen yang tepat untuk membunuh korban. Setelah ada kesempatan, korban dicegat tersangka menggunakan sepeda motor saat hendak shalat subuh di sebuah gang dekat rumah korban,”jelas AKBP Suryono.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita sebuah celurit, kaos yang dipakai saat menjalankan aksi, helm bekas darah korban, dan motor milik tersangka.

Hasil pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, disimpulkan motif pembunuhan lantaran tersangka cemburu istrinya memiliki hubungan asmara dengan korban.

“Istri tersangka ternyata ada hubungan asmara dengan korban. Hal ini memicu tersangka N cemburu dan dendam hingga akhirnya membunuh korban,”pungkas Kapolres Madiun Kota.

(MAYANG).

Berita Terkait

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata
Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting
Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam
Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona
Honda HR-V Hybrid Resmi Rilis di Indonesia, Dibanderol Rp 449 Juta
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia Tenggelam di Sawah Bekas Galian di Kresek, Kabupaten Tangerang
Resmi Diluncurkan, Begini Spesifikasi Lengkap All New Honda Accord RS Hybrid

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:48 WIB

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:07 WIB

Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:57 WIB

Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:30 WIB

Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:54 WIB

Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona

Berita Terbaru