Polres Nganjuk menggelar kegiatan Pemusnahan Barang Bukti (BB) Hasil Ungkap Satresnarkoba, Satlantas dan Satsamapta yang bertempat di Mako Polres Nganjuk pada Kamis, (23/12/21).
Pada kesempatan itu, sebelum giat pemusnahan BB dilakukan terlebih dahulu dilaksanakan Apel Gelar Operasi Lilin 2021 menyambut Natal dan Tahun Baru 2022.
Usai Apel, giat dilanjutkan dengan pemusnahan Barang Bukti.Nampak hadir Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jekson.S, Plt.Bupati Marhaen Djumadi, Dandim 0810 diwakili Kasdim, Ketua DPRD Tatit Heru Tjahyono, Kajari Nganjuk Nophy Tennophero South, Kepala BNN Nganjuk, Kepala Rutan Klas llB Nganjuk Sudarno, Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk,PJU Polres Nganjuk dan Kapolsek Jajaran.
Iklan
Kapolres Nganjuk AKBP Boy dalam sambutannya memaparkan seluruh barang bukti yang akan dimusnahkan dalam giat tersebut.
“Dalam giat hari ini akan kami musnahkan barang bukti dari hasil ungkap Satresnarkoba, Satlantas dan juga Satsamapta,” ungkap Kapolres.
Kapolres Boy juga sempat mengutip apa yang disampaikan oleh PIt.Bupati dalam Apel Operasi Lilin 2021 bahwa dibutuhkan kerjasama yang baik antar stake holder terkait di Kabupaten Nganjuk.
“Mengutip apa yang disampaikan Plt.Bupati bahwasanya kita harus berkolaborasi dalam melakukan suatu kegiatan sehingga target – target yang kita rencanakan dapat tercapai, jangan terkotak – kotak jangan terpecah – pecah sehingga sasaran yang ingin tercapai akan sesuai target,” ulasnya.

Sedangkan untuk pemusnahan barang bukti tersebut dikatakannya, semua itu adalah hasil tangkapan Polres Nganjuk dari bulan Januari – Desember 2021.
Kapolres Boy tidak menampik jika peredaran narkoba di wilayah hukumnya meningkat dengan signifikan.
“Peredaran narkoba di Nganjuk sangat meningkat dan ini meresahkan, sabu – sabu sudah merambah peredarannya di semua kalangan, begitupun dengan Okerbaya yang dijual dengan harga sangat terjangkau untuk kalangan pelajar dan yang tak kalah marak minuman keras juga beredar banyak di Nganjuk, ini semua dapat memicu adanya gangguan harkamtibmas,” paparnya.
Untuk barang bukti dari Satlantas dikatakannya,banyak para pemuda yang memodifikasi sepeda motornya tak sesuai dengan standartnya, sehingga kerap menyebabkan kecelakaan lalulintas pada saat mereka melakukan balap liar.
“Saya sangat prihatin dengan kondisi pemuda kita saat ini yang 90% persen dari para penyalah guna tersebut masih diusia produktif,” kata Kapolres.
Boy mengatakan, miras itu sangat memicu adanya gangguan Kamtibmas terutama penganiayaan, pengrusakan dan pengeroyokan karena didapati semua kejadian tersebut diawali dengan minum minuman keras.
Adapun data penindakan dari Satresnarkoba Polres Nganjuk dalam kurun waktu 1 tahun adalah ; 93 LP perkara Narkotika, 33 LP perkara Okerbaya dan jumlah tersangka sebanyak 149 orang.
Dari ungkap kasus tersebut diatas diperoleh barang bukti sebanyak; 141,88 gram sabu, 6 butir ekstasi, 34.574 butir Okerbaya, 39,55 gram ganja, 141 buah HP, uang tunai senilai Rp 16.052.000; 41 unit Roda 2 dan 5 unit Roda 4.
Untuk data Satsamapta Kapolres Boy menguraikan : sebanyak 170 Laporan Polisi / jual miras tanpa ijin dengan 170 tersangka.Barang bukti : 388 botol aqua arak jowo kemasan @ 1.500 ML dan 365 botol aqua arak jowo kemasan @ 600 ML.
Dari data Satlantas, Kapolres Boy menyampaikan jenis pelanggaran yakni: Roda 2 sebanyak 3.625 kendaraan, Roda 4 sebanyak 1.530 kendaraan dengan jumlah total 5.155 kendaraan yang melanggar.
Sementara itu kendaraan yang disita Polres Nganjuk dari hasil DAKGAR balap liar selama periode Januari – Desember sejumlah 384 pelanggar.

Berdasarkan data tersebut diatas pada giat Polres kali ini dimusnahkan Barang Bukti sebanyak:
Sabu : 13,13 gram
Okerbaya : 13.900 butir
Ganja : 8, 63 gram
MIRAS:
12 Jurigen Arjo @ 30 liter
638 botol bekas aqua Arjo @1500 liter.
515 botol aqua kecil Arjo @500 liter.
150 Botol miras berbagai merk.
56 buah knalpot brong.
48 buah Velg modifikasi
Untuk barang bukti Sabu, ganja dan Okerbaya di musnahkan dengan cara di bakar dan untuk barang bukti miras dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat, sedangkan untuk Velg dan knalpot brong dihancurkan dengan cara di potong 2 hingga tidak dapat digunakan lagi.
Kapolres Nganjuk bersama seluruh jajaran Forkopimda secara bersama – sama melakukan pemusnahan seluruh barang bukti tersebut.
Usai proses pemusnahan barang bukti tersebut Plt.Bupati Marhaen dan forkopimda Nganjuk mengapresiasi Polres Nganjuk atas kinerjanya.
“Luar biasa saya sangat mengapresiasi kinerja Polres Nganjuk, saatnya kita mengevaluasi diri semua termasuk saya, mari kita bersama- sama memperbaiki diri, yang lalu biarlah berlalu, mari Songsong masa depan yang lebih baik menuju Nganjuk Bangkit,” serunya.
Kapolres juga berpesan “Untuk seluruh masyarakat Nganjuk kami menghimbau agar Nataru ini “stay at home” tetap dirumah, tidak usah bepergian karena pandemi Covid -19 masih ada dan varian baru Omicron yang sudah masuk ke Indonesia bila ada yang bepergian keluar kota maka kita akan melakukan pemeriksaan apakah mereka sudah mengikuti vaksinasi tahap satu dan dua serta surat ijin dari dari desa setempat,” ungkapnya.
Kapolres Boy juga mengungkapkan sesuai Surat Edaran Bupati bahwa selama Nataru semua obyek wisata ditutup termasuk alun – alun dan pusat keramaian.
“Bila ada yang konvoi, akan kita bubarkan dan kita akan ambil langkah – langkah penindakan sesuai Permendagri No.66 tahun 2021,” pungkasnya.
(MAYANG).

Tinggalkan Balasan