ifakta.co NGANJUK– Berbagai modus kejahatan di medsos semakin bertambah, para pelaku kejahatan itu menghalalkan segala cara demi meraup pundi pundi uang.Bahkan tak tanggung – tanggung mereka mencatut dan menggunakan nama pejabat penegak hukum untuk digunakan sebagai media dalam melancarkan aksi tipu -tipunya, seperti yang terjadi di Kabupaten Nganjuk yang telah menimpa Kasi Intelijen Kejari Nganjuk.
Menggunakan aplikasi perpesanan WhatsApp (WA), ulah penipu nyaris memakan korban sejumlah pejabat ASN, seperti kepala OPD, kepala sekolah hingga staf OPD.
Para pejabat tersebut mengaku menerima pesan WA pada Selasa (2/12/2021), di mana pelaku Ari mengaku dirinya adalah Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk Dicky Andi Firmansyah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untungnya, para ASN tersebut tidak langsung percaya begitu saja bahwa pengirim pesan WA itu adalah Dicky Andi Firmansyah, mengingat nomor pengirim yang tertera di pesan tersebut berbeda dengan nomor Kasi Intel Kejari yang tersimpan di kontak para ASN tersebut.
Sejumlah ASN ini semakin curiga bahwa itu adalah akun WA penipu, karena mencoba meminta sejumlah uang dengan dalih akan kedatangan tamu dari Kejaksaan Agung.

Disebutkan jika uang itu akan digunakan untuk membayar fasilitas hotel para tamu dengan iming-iming akan mendapatkan mitra hukum ke depannya.
Kasi Intel Kejari Nganjuk Dicky Andi Firmansyah, ketika dikonfirmasi Rabu (3/11/2021) memastikan, bahwa akun WA tersebut bukan miliknya.
“Itu saya pastikan penipuan, nama saya dicatut” ujar Dicky.
Ia juga mengaku telah melalukan tracking atau pelacakan pemilik akun tersebut melalui nomor telepon, dan terindentifikasi jika lokasinya ada di Jawa Barat.
“Ada dua nomor berbeda yang digunakan. Yang satu sudah tidak aktif,” imbuhnya.
Dicky bersyukur bahwa masyarakat kini sudah semakin waspada dan tidak mudah percaya. Menurutnya, penipuan sejenis ini sebenarnya sudah lama dijadikan modus oleh pelaku kejahatan.
“Terkait hal itu pula, saya mengimbau kepada masyarakat untuk waspada khususnya di Kabupaten Nganjuk, agar langsung melakukan konfirmasi kepada Kantor Kejari Nganjuk apabila ada akun WA yang mengatasnamakan pegawai Kejaksaan, baik itu Kajari, Kasi, maupun Jaksa Fungsional dan staf,” pungkasnya.
(MAYANG).