Langgar PPKM, Kedai Kopi di Duri Kosambi Dibubarkan 3 Pilar Cengkareng

- Jurnalis

Senin, 5 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA – Tiga Pilar Cengkareng, Jakarta Barat  membubarkan sebuah kedai kopi ‘KOPIYA’ di Jalan Duri Kosambi No. 3, RT. 002, RW. 008, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat dibubarkan aparat gabungan, Minggu (4/7/2021) malam.

Sebanyak 27 pengunjung didata oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cengkareng dengan pengawalan ketat dari Kepolisian Sektor Cengkareng dan Koramil 04/CK.

“Kerumunan dibubarkan, dan 27 pengunjung kami data. Selanjutnya tempat usaha kami lakukan penyegelan,” ujar Asro Madian, Kasat Pol PP Kecamatan Cengkareng kepada wartawan di lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asro menjelaskan, sesuai dengan peraturan yang berlaku, pemilik usaha akan diberikan sanksi berupa denda administrasi. “Pemilik usaha akan kita denda administrasi sebesar Rp. 50 Juta. Sedangkan tempat usahanya akan kita tutup sementara,” katanya.

Terpisah, Danramil 04/CK Kapten CPL Edy Moerdoko mengatakan, bahwa penindakan terhadap kedai kopi tersebut berawal dari laporan masyarakat.

“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa terdapat tempat usaha yang nekat buka hingga larut malam serta menimbulkan kerumunan. Kemudian berdasarkan laporan itu kita sampaikan kepada Pak Kapolsek dan Pak Camat Cengkareng untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Danramil menegaskan, Koramil 04/CK bersama Tiga Pilar Kecamatan Cengkareng akan menindak tegas pelaku usaha yang nekat melanggar PPKM Darurat. “Kami bersama Polsek dan Satpol PP sebagai penegak Prokes Covid-19 akan tindak tegas, bila perlu dikenakan sanksi yang berat,” tukasnya.

(My)

Berita Terkait

Ulang Tahun ke-2 Jakarta Bird Land Ancol, Rekreasi Bersama 100 Anak Yatim
Indomilk Meluncurkan Kemasan Terbaru Edisi Timnas
TNI-Polri Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, Patroli Sambang di Kelurahan Cimuning
Terlapor Penggelapan Uang Milik PT ARFIA MEGAH Masih Melenggang Bebas, PMJ Diminta Segera Menangkapnya
Acara Pelepasan Kapolsek Kemayoran Berjalan dengan Penuh Rasa Khidmat
Polda Metro Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Jelang Pergeseran Logistik KPU, Sejumlah Personil Polri Amankan Gudang Logistik
5 Anabul Andalan Pengungkap Kejahatan, dari Kasus Narkoba Hingga Lacak DPO

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 13:55 WIB

Ulang Tahun ke-2 Jakarta Bird Land Ancol, Rekreasi Bersama 100 Anak Yatim

Kamis, 7 November 2024 - 16:47 WIB

TNI-Polri Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, Patroli Sambang di Kelurahan Cimuning

Kamis, 7 November 2024 - 16:12 WIB

Terlapor Penggelapan Uang Milik PT ARFIA MEGAH Masih Melenggang Bebas, PMJ Diminta Segera Menangkapnya

Kamis, 7 November 2024 - 15:52 WIB

Acara Pelepasan Kapolsek Kemayoran Berjalan dengan Penuh Rasa Khidmat

Rabu, 6 November 2024 - 18:26 WIB

Polda Metro Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca