Dirreskrimum Polda Banten Ikuti Rakor Pencegahan Kejahatan Pertanahan

- Jurnalis

Kamis, 3 Juni 2021 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, KOTA SERANG – Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny mengikuti rapat koordinasi kegiatan pencegahan dan pemberantasan kejahatan pertanahan kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Tahun 2021.

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut ialah Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Dirreskrimum Polda Banten, Kasubdit 2 Harda Bangtah, Kasi PMPP Cilegon, Koodinator Kelompok Substansi Pengendalian Pertanahan Prov Banten dan Koordinator Kelompok Substansi Sengketa dan Konflik Pertanahan Prov Banten.

Saat ditemui, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny mengatakan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk membahas permasalahan kegiatan pencegahan dan pemberantasan kejahatan pertanahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini saya menghadiri rapat koordinasi yang diadakan oleh Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten, dimana dalam rapat koordinasi ini kita membahas berbagai upaya dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan kejahatan pertanahan di Provinsi Banten,” kata Martri Sonny. Rabu, (02/06/2021).

“Dan tadi di dalam rapat koordinasi ini, kita juga membahas tentang perkembangan kasus kejahatan pertanahan oleh Kepala seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantor Pertanahan Kabupaten Serang dan Tim Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Pertanahan Polda Banten terhadap data yang telah di usulkan ada 3 (tiga) kasus yang diusulkan diantaranya tentang wakaf, Hak Guna Bangunan 179/2003 dan AJB (Akta Jual Beli) Palsu,” lanjut Martri Sonny.

Terakhir, Martri Sonny berharap dengan dilaksanakannya rapat koordinasi tersebut terjalin sinergitas antara Polda Banten dengan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan kejahatan pertanahan.

“Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan rapat koordinasi seperti ini dapat terjalin sinergitas antara Polda Banten dengan BPN Provinsi Banten, dan kedepannya diharapkan kita bisa lebih maksimal lagi dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan kejahatan pertanahan di Provinsi Banten,” tutup Martri Sonny.

(Red/ Bidhumas)

Berita Terkait

AS Pertimbangkan Vaksinasi Unggas Massal untuk Lawan Flu Burung
Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata
Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting
Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam
Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona
Honda HR-V Hybrid Resmi Rilis di Indonesia, Dibanderol Rp 449 Juta
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia Tenggelam di Sawah Bekas Galian di Kresek, Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:44 WIB

AS Pertimbangkan Vaksinasi Unggas Massal untuk Lawan Flu Burung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:48 WIB

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:07 WIB

Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:57 WIB

Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:30 WIB

Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam

Berita Terbaru

Amata uang euro (foto: european central bank/ifakta)

Internasional

EUR/GBP Menguat Tipis Usai Lonjakan Awal, UBS: Masih Ada Ruang Naik

Minggu, 22 Jun 2025 - 12:16 WIB