Diduga Tak Berizin, Aplikasi Trading Huriya dan Najah Terancam Diblokir

- Jurnalis

Rabu, 19 Mei 2021 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA –  Judi online berkedok investasi dan edukasi trading mata uang digital (cryptocurrency) marak bergentayangan melalui website maupun aplikasi internet.

Praktik judi online itu menjaring para pemain melalui group-group aplikasi WhatsApp dan konten video YouTube.

Seperti website (situs) dengan link https://913crypto.com dan https://trade.huriya.io yang saat ini beroperasi menjalankan bisnis robot trading yang diduga ilegal serta menjaring ribuan pengguna internet.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, di dalam permainan itu pengguna harus melakukan deposit mata uang digital untuk melakukan permainan di dalamnya. Pengguna juga dapat melakukan transaksi transfer mata uang antar pengguna dengan sejumlah potongan (fee) tertentu.

Baca juga :  Ratusan ASN dan PLJP Jakbar Ikuti Tes Kebugaran Guna Deteksi Dini Penyakit Tubuh

Website (situs) yang dikelola oleh Group DogeTrade913 di Majalengka, Jawa Barat tersebut mengaku hanya melakukan edukasi kepada para pengguna robot maupun aplikasi trading. Namun pada kenyataannya, terjadi transaksi mata uang digital dengan kompensasi fee kepada para pengguna.

“Kami di sini hanya melakukan jasa konsultasi dan edukasi dalam penggunaan aplikasi dan situs trading. Tidak ada unsur perjudian,” kata Teten, Humas DogeTrade913 saat dikonfirmasi melalui pesan seluller, Sabtu (8/4/2021) lalu.

Sekertaris Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tuti Prahastuti saat dikonfirmasi melalui surat menjelaskan, hingga saat ini hanya 13 perusahaan pedagang aset kripto yang terdaftar di Bappebti.

Baca juga :  Sudah Usang, Loket Tiket di Terminal Kalideres Kini Direvitalisasi

“Sebelum bertransakai masyarakat dihimbau untuk memahami latar belakang perusahaan itu,” katanya melalui surat yang diterima dimensinews.co, Kamis (6/5).

Ia juga mengatakan, masyarakat agar mengecek perusahaan itu, apakah telah mendapat izin dari Bappeti.

Sementara itu Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK-PERARI) DPD DKI Jakarta Anto Suranto mendesak aparat penegak hukum untuk menindak judi online yang berkedok transaksi mata uang digital yang saat ini marak di tengah masyarakat.

“Aparat dalam hal ini Mabes Polri dan Kominfo harus segera bertindak tegas untuk menutup situs-situs yang melakukan praktik perjudian online dengan dalih apapun,” ujar Anto, Selasa (19/5/2021).

Baca juga :  Sambut HUT RI Ke-78, Pemkot Jakbar Bagikan Bendera Merah Putih

“Ini jelas-jelas perjudian, mana ada edukasi menggiring pengguna untuk melakukan deposit uang digital yang kemudian digiring menjalankan permainan trading dengan iming-iming keuntungan (profit) yang menggiurkan,” jelas Anto.

Menurutnya, saat ini pihaknya sudah mengirimkan laporan kepada Mabes Polri, Bappebti RI, dan Kementerian Kominfo terkait situs-situs perjudian tersebut.

“Kami sudah kirimkan laporan ke puhak-pihak terkait. Dan kami akan dorong serta kawal terus persoalan ini, karena dampaknya sangat luar biasa terhadap masyarakat. Apalagi di tengah kesulitan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19,” pungkasnya.

(my)

Berita Terkait

Gubernur Banten Andra Soni: Potensi Ikan Hias dan Tanaman Air Asli Indonesia Harus Dimaksimalkan
Kasat Binmas Polresta Tangerang Laksanakan Donor Darah Yang Digelar Polresta Tangerang
Kapolri Hadiri CFD Bhayangkara Sport Day, Sapa Warga di Bundaran HI
Kapolri Sapa 34 Polda, Beri Pesan untuk Jaga Kekompakan
Pesanan Turbin Gas Jadi Indikator Kuat Naiknya Permintaan Gas Alam untuk Listrik – Barclays
Wabup Intan Dorong PA, KPA dan PPK Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Koreksi Terjadi Sejak Pembukaan Pagi dan Berlanjut Hingga Penutupan Sesi Sore Ini
Ketua LSM LESIM Apresiasi Kinerja H. Iwan Firmansyah dalam Pembangunan Infrastruktur di 29 Kecamatan

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 20:11 WIB

Gubernur Banten Andra Soni: Potensi Ikan Hias dan Tanaman Air Asli Indonesia Harus Dimaksimalkan

Minggu, 22 Juni 2025 - 20:03 WIB

Kasat Binmas Polresta Tangerang Laksanakan Donor Darah Yang Digelar Polresta Tangerang

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:53 WIB

Kapolri Sapa 34 Polda, Beri Pesan untuk Jaga Kekompakan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:27 WIB

Pesanan Turbin Gas Jadi Indikator Kuat Naiknya Permintaan Gas Alam untuk Listrik – Barclays

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:43 WIB

Wabup Intan Dorong PA, KPA dan PPK Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Berita Terbaru