Terapkan E-TLE, Dirlantas Polda Banten Ajak Masyarakat Patuhi Aturan Berlalu Lintas

- Jurnalis

Selasa, 23 Maret 2021 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, KOTA SERANG – Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) tahap pertama akan diterapkan secara nasional mulai hari ini, Selasa (23/3/2021).

Polda Banten menjadi salah satu dari 12 Polda di Indonesia yang menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

Saat ditemui, Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho melalui Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo mengatakan penerapan E-TLE tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan berkendara di masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) tahap I. Dimana penerapan E-TLE ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan kepada masyarakat tentang berlalu lintas,” ujar Rudy Purnomo usai mengikuti acara peluncuran E-TLE secara virtual di gedung RTMC Polda Banten.

Rudy Purnomo menambahkan saat ini Polda Banten baru memilik tiga titik CCTV.

“Polda Banten baru memiliki tiga titik CCTV, yaitu berada di perempatan Ciceri, perempatan Sumur Pecung dan perempatan Pisang Mas. Namun kita dari Polda Banten berencana akan menambah titik untuk pemasangan CCTV tersebut hingga di Polres jajaran,” tambah Rudy Purnomo.

“Dan untuk di Polda Banten itu sendiri, penerapan E-TLE ini akan diberlakukan pada 1 April 2021 nanti,” lanjut Rudy Purnomo.

Rudy Purnomo menjelaskan personel yang bertugas untuk mengawasi pelanggaran lalu lintas melalui CCTV dilakukan selama jam kerja.

“Pengawasan ini kita lakukan selama jam dinas, yang dimulai dari jam 07.00 WIB hingga 18.00 WIB. Dan kita menggunakan teknologi yang cukup canggih sehingga masyarakat yang melanggar dapat terlihat jelas dari monitor kita,” jelas Rudy Purnomo.

Masih kata Rudy Purnomo, “Kalo untuk prosesnya E-tilangnya, bagi masyarakat yang melanggar lalu lintas akan kita proses, kita kirimkan surat tilangnya dan juga berupa bukti pelanggarannya. Selanjutnya bagi masyarakat yang sudah menerima surat tilang tersebut akan diarahkan ke Polda Banten untuk mengikuti prosesnya. Dan proses pembayaran tilangnya kita melalui Bank BRI, jadi tidak bersentuhan langsung dengan petugas.” tegas Rudy Purnomo.

Terakhir, Rudy Purnomo menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas.

“Untuk itu kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan anda serta lengkapi kelengkapan lainnya seperti helm, spion, lampu penerangan dan lain-lain,” tutup Rudy Purnomo.

(Red/ Bidhumas)

Berita Terkait

Kapolsek Balaraja Beserta Jajaran Melaksanakan Taraweh Keliling & Sambang Tokoh Ulama di Masjid Jami Baitussalam Desa Sentul Jaya
Fuji Sushi Selenggarakan Tuna Cutting Show, Hadirkan Sensasi Kuliner ala Jepang Autentik
Dibentuk Kopdes Merah Putih, Wamen Viva Yoga: Koperasi Di Kawasan Transmigrasi Ikut Berkontribusi dalam Menciptakan Pertumbuhan Ekonomi Baru
Diskum Kabupaten Tangerang Dorong Modernisasi Koperasi
Kecamatan Balaraja Gelar GPM, Bantu Masyarakat Mendapatkan Bahan Pokok
Kalungkan Selendang Khas Kab. Tangerang : “Dandim Tigaraksa Sambut Hangat Kunjungan Bupati Tangerang.”
Profil dan Perjalanan Karir Seorang Disck Jokey (Dj) Anggita
Panglima TNI Resmikan Masjid Jami Ar-Rohman di Cijulang, Pangandaran

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 01:05 WIB

Kapolsek Balaraja Beserta Jajaran Melaksanakan Taraweh Keliling & Sambang Tokoh Ulama di Masjid Jami Baitussalam Desa Sentul Jaya

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:24 WIB

Fuji Sushi Selenggarakan Tuna Cutting Show, Hadirkan Sensasi Kuliner ala Jepang Autentik

Kamis, 6 Maret 2025 - 17:53 WIB

Dibentuk Kopdes Merah Putih, Wamen Viva Yoga: Koperasi Di Kawasan Transmigrasi Ikut Berkontribusi dalam Menciptakan Pertumbuhan Ekonomi Baru

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:13 WIB

Diskum Kabupaten Tangerang Dorong Modernisasi Koperasi

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:18 WIB

Kecamatan Balaraja Gelar GPM, Bantu Masyarakat Mendapatkan Bahan Pokok

Berita Terbaru