Dalam Rangka Pengawasan ( PPKM ) Kepala Terminal Bus Kalideres Dampingi Kadis HUB Provinsi DKI Jakarta

- Jurnalis

Rabu, 13 Januari 2021 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ifakta .co, JAKARTA – Dalam rangka Kegiatan pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) Kepala Terminal Bus Kalideres Revi Zulkarnain dampingi Kadis HUB Provinsi DKI Jakarta Syaprin Liputo, untuk wilayah Jawa dan bali di terminal bus kalideres Jl. Daan Mogod KM 16.Kalideres Jakarta Barat. Rabu (13/01/2021)

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis Hub Provinsi DKI Jakarta Syaprin Liputo, Kasudit Kamsel Polda Metro Jaya AKBP Hari Admoko, Kasat Lantas Jakbar Kompol Purwanto, Kapolsek Kalideres Kompol H.Slamet Riyadi, Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik, Kepala Terminal Kalideres Revi zulkarnain.

” Menurut keterangan Kepala Terminal Bus Kalideres Revi Zulkarnain saat dikonfirmasi awak media mengatakan, ” Bahwa kegiatan kunjungan kerja Kadis HUB Propinsi DKI Jakarta Syaprin Liputo di terminal bus kalideres dalam rangka Pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan bali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Menurut surat edaran Menteri perhubungan No.1 TA 2021 dinyatakan bahwa setiap perjalanan antar kota antar provinsi dilakukan randemcek ravid tes antigen secara acak khusus untuk penumpang khususnya di pulau Jawa dan bali.

” Masih di katakan Revi Zulkarnain, kemudian menurut pemantauan Kadis HUB Provinsi DKI Jakarta Syaprin Liputo terminal bus Kalideres yang bekerja sama dengan klinik dan juga sudin Jak-Bar yang diwakili puskesmas Kec Kalideres melakukan ravid tes secara gratis kepada penumpang antar kota antar provinsi.

” Terminal bus Kalideres melalui mobil operasional melaksanakan ravid tes fisiar, dan kesempatan itu pula Kadis HUB Provinsi DKI Jakarta dalam kegiatan tersebut, guna memeriksa petugas medis dan petugas pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan bali mulai dari tanggal 11 Januari sampai dengan 25 Januari 2021.

” Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Kadis HUB Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran No.27 TA 2021 menyatakan bahwa, untuk pembatasan jam operasional angkutan umum khusunya dalam kota dari mulai pukul 05.00 pagi sampai pukul 20.00 wib dilanijuti dengan pembatasan kapasitas penumpang ,didalam kendaraan khusus untuk angkutan umum baik angkutan dalam kota maupun angkutan luar kota maksimum 50 persen dari jumlah tempat duduk yang ada.” Jelas Revi Zulkarnain.

( Ham )

Berita Terkait

Bupati Tangerang Bersama PIK Beri Bantuan Bedah Rumah dan Santunan Yatim di Kosambi
Kapolsek Kresek Aktif Dalam Mempererat Sinergitas Tiga Pilar dan Rukun Ulama Umaro di Desa Koper
Cairan Pencuci Piring Ekonomi Gelar Program Mabar Spesial Ramadhan: Tingkatkan Keterampilan Santri di Bogor
Hj Rismawati Maesyal Rasyid Dilantik Jadi Ketua TP PKK Kabupaten Tangerang
Satpol PP Gelar Operasi Pengawasan Tertib Ramadan di Wilayah Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua
Kapolsek Balaraja Melaksanakan Kegiatan Silaturahmi & Buka Puasa Bersama di Yayasan Ponpes Al-Badar Desa Sukamurni
Safari Ramadan 2025, Bupati Maesyal Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Banten
Kapolsek Kelapa Dua Berbagi Takjil Kepengguna Jalan Depan Kantor Polsek Mako Kelapa Dua

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:07 WIB

Kapolsek Kresek Aktif Dalam Mempererat Sinergitas Tiga Pilar dan Rukun Ulama Umaro di Desa Koper

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:00 WIB

Cairan Pencuci Piring Ekonomi Gelar Program Mabar Spesial Ramadhan: Tingkatkan Keterampilan Santri di Bogor

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:46 WIB

Hj Rismawati Maesyal Rasyid Dilantik Jadi Ketua TP PKK Kabupaten Tangerang

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:36 WIB

Satpol PP Gelar Operasi Pengawasan Tertib Ramadan di Wilayah Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:05 WIB

Kapolsek Balaraja Melaksanakan Kegiatan Silaturahmi & Buka Puasa Bersama di Yayasan Ponpes Al-Badar Desa Sukamurni

Berita Terbaru

Oplus_131072

Hukum & Kriminal

Pencurian Nanas Nyaris Di Hakimi Warga

Jumat, 14 Mar 2025 - 13:54 WIB