Mahasiswa Malang Duduki Kantor DPRD Tuntut Pemerintah Cabut RUU KUHP dan RUU KPK

- Jurnalis

Senin, 23 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, MALANG – Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas kota Malang mengepung Kantor DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Senin 23 September 2019. Dalam aksi ini para mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan.

Salah satu Tuntutan Mahasiswa meminta agar pemerintah mencabut Draf Rancangan Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP).

“Harapan dari kami semua, agar dari berbagai daerah dalam aksi demo ini hari dan seterusnya agar tidak kendor dalam menyuarakan aspirasinya,”ungkap SN salah satu pendemo.

Selain meminta agar pemerintah mencabut Rancangan Undang-Undang (KUHP) tersebut, mereka juga meminta pencabutan Rancangan UU Ketenagakerjaan, RUU Kepemasyarakatan, RUU Pertanahan. Mereka juga meminta agar pemerintah mengesahkan RUU Masarakat Adat, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU penghapusan Kekerasan Seksual.

Para mahasiswa juga meminta agar Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan peraturan pemerintah sebagai pengganti Undang-Undang (Perpu), untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) dan Undang-Undang Sumber Daya Air.

“Kami di sini datang untuk menuntut, apa yang menjadi tujuan kami disini semua,”ungkap pendemo. (cahyo)

Berita Terkait

Polres Prabumulih Lakukan Pemeriksaan Senpi berkala Terhadap Personil Dihalaman Mapolres
Polres Nganjuk Optimis Hasil Panen Jagung di Ngluyu dan Bagor Akan Memuaskan
Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan
Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace
Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru
Kapolres Nganjuk dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Operasi Lilin 2024

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 10:52 WIB

Polres Prabumulih Lakukan Pemeriksaan Senpi berkala Terhadap Personil Dihalaman Mapolres

Minggu, 22 Desember 2024 - 22:04 WIB

Polres Nganjuk Optimis Hasil Panen Jagung di Ngluyu dan Bagor Akan Memuaskan

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:02 WIB

Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 23:07 WIB

Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:27 WIB

Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB