Mahasiswa Malang Duduki Kantor DPRD Tuntut Pemerintah Cabut RUU KUHP dan RUU KPK

- Jurnalis

Senin, 23 September 2019 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, MALANG – Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas kota Malang mengepung Kantor DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Senin 23 September 2019. Dalam aksi ini para mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan.

Salah satu Tuntutan Mahasiswa meminta agar pemerintah mencabut Draf Rancangan Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP).

“Harapan dari kami semua, agar dari berbagai daerah dalam aksi demo ini hari dan seterusnya agar tidak kendor dalam menyuarakan aspirasinya,”ungkap SN salah satu pendemo.

Selain meminta agar pemerintah mencabut Rancangan Undang-Undang (KUHP) tersebut, mereka juga meminta pencabutan Rancangan UU Ketenagakerjaan, RUU Kepemasyarakatan, RUU Pertanahan. Mereka juga meminta agar pemerintah mengesahkan RUU Masarakat Adat, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU penghapusan Kekerasan Seksual.

Para mahasiswa juga meminta agar Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan peraturan pemerintah sebagai pengganti Undang-Undang (Perpu), untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) dan Undang-Undang Sumber Daya Air.

“Kami di sini datang untuk menuntut, apa yang menjadi tujuan kami disini semua,”ungkap pendemo. (cahyo)

Berita Terkait

Koramil 1706 Bantarujeg-Malausma Sambut Hangat Kunjungan Wartawan dari Jakarta
Publik Menunggu Hasil Pemeriksaan BPKP, Hutang RSUD Kota Prabumulih Senilai Rp. 18,5 Milyar
Sekdes Babakansari Tekankan Pelayanan Humanis dan Transparansi Program Desa
Kades Bantarujeg Dinilai Kurang Bersahabat, Camat Diminta Lakukan Evaluasi
Kanit Provos Polsek Bantarujeg Sambut Hangat Kunjungan Jurnalis IFAKTA.co
Desa Cikidang Realisasikan Dana Desa Tahap I untuk Infrastruktur dan Kebutuhan Warga
Pemdes Haurgelis Dorong Pembangunan Infrastruktur Lewat Dana Desa TA 2025 Tahap Pertama
Bakti Sosial di Car Free Day, Wujud Nyata Pelayanan Publik Polres Nganjuk di HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 17:33 WIB

Publik Menunggu Hasil Pemeriksaan BPKP, Hutang RSUD Kota Prabumulih Senilai Rp. 18,5 Milyar

Senin, 23 Juni 2025 - 16:14 WIB

Sekdes Babakansari Tekankan Pelayanan Humanis dan Transparansi Program Desa

Senin, 23 Juni 2025 - 15:39 WIB

Kades Bantarujeg Dinilai Kurang Bersahabat, Camat Diminta Lakukan Evaluasi

Senin, 23 Juni 2025 - 15:13 WIB

Kanit Provos Polsek Bantarujeg Sambut Hangat Kunjungan Jurnalis IFAKTA.co

Senin, 23 Juni 2025 - 14:38 WIB

Desa Cikidang Realisasikan Dana Desa Tahap I untuk Infrastruktur dan Kebutuhan Warga

Berita Terbaru

(Foto : Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Korea Blockchain Week 2025 Kembali di Gelar, Terbesar di Asia

Selasa, 24 Jun 2025 - 00:33 WIB