TANGERANG, ifakta.co – Pekerjaan rekonstruksi jalan di Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, yang menelan anggaran sekitar Rp732.404.000 bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah bagian beton mengalami retak dan pecah.
Pekerjaan tersebut diketahui dilaksanakan oleh CV Baragalu Berkah yang beralamat di Wisma Mas Blok E6 No.3, Kabupaten Tangerang, Banten. Meski pekerjaan disebut telah rampung dan memasuki tahapan PHO (Provisional Hand Over), kondisi fisik hasil pekerjaan justru menuai pertanyaan.
Berdasarkan penelusuran ifakta.co pada Minggu, 20 September 2026, terlihat sejumlah bagian hasil betonisasi di sepanjang ruas rekonstruksi mengalami retak dan pecah. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pekerjaan masih relatif baru dan telah memasuki tahapan PHO.
Iklan
Selain persoalan kualitas fisik pekerjaan, aspek koordinasi dengan pemerintah wilayah juga dipertanyakan. Pihak Kecamatan Gunung Kaler mengaku belum menerima laporan terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kalau laporan kegiatan tersebut kami belum terima,” ujar Faisal Yusuf, Kasi Pemerintahan Kecamatan Gunung Kaler, saat dikonfirmasi ifakta.co, Selasa (22/9/2026).
Keterangan serupa juga masih dicari dari Pemerintah Desa Tamiang. Sekretaris Desa Tamiang, Agus, ketika dikonfirmasi mengenai kegiatan pembangunan yang berada di wilayah desanya, sepertinya sudah menghadap ke Pak Lurah ucap Agus.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pola komunikasi dan koordinasi antara pihak pelaksana pekerjaan dengan pemerintah wilayah setempat. Terlebih, proyek menggunakan anggaran publik sehingga transparansi pelaksanaan, mutu pekerjaan, pengawasan, hingga mekanisme PHO menjadi bagian penting yang perlu dipastikan.
Sementara itu, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan DBMSDA Kabupaten Tangerang, H. Ardiansyah, saat dikonfirmasi terkait pihak yang bertanggung jawab melakukan pengawasan pekerjaan tersebut, termasuk nama penanggung jawab di lapangan, hingga berita ini ditulis belum memberikan respons.
ifakta.co juga berupaya meminta penjelasan mengenai apakah kondisi beton yang mengalami retak dan pecah telah masuk dalam catatan pemeriksaan pekerjaan, serta bagaimana tindak lanjut pihak DBMSDA apabila ditemukan kerusakan sebelum masa pemeliharaan berakhir.
Warga setempat, Zaelani (41), mengapresiasi pembangunan infrastruktur yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Namun, ia mengaku kecewa apabila hasil pekerjaan yang baru selesai justru ditemukan mengalami keretakan.
“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, Bupati dan Wakil Bupati, karena jalan di sini sudah dibeton. Tapi kami juga kecewa kalau belum lama dikerjakan sudah pecah dan retak,” ujar Zaelani kepada ifakta.co.
Menurutnya, masyarakat tentu berharap pembangunan yang menggunakan uang negara dapat dikerjakan dengan kualitas yang baik dan bertahan dalam jangka panjang.
Sorotan terhadap CV Baragalu Berkah bukan semata mengenai munculnya retakan pada beton, tetapi juga menyangkut transparansi pelaksanaan, koordinasi dengan pemerintah setempat, pengawasan teknis, serta proses pemeriksaan sebelum pekerjaan dinyatakan selesai.
Karena itu, DBMSDA Kabupaten Tangerang dinilai perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai spesifikasi teknis pekerjaan, konsultan pengawas, pihak penanggung jawab lapangan, hasil pemeriksaan PHO, serta langkah perbaikan terhadap bagian pekerjaan yang ditemukan retak dan pecah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Baragalu Berkah dan DBMSDA Kabupaten Tangerang masih diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi maupun penjelasan atas temuan tersebut.
(sib/lex)



