JAKARTA, ifakta.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menerima penghargaan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas kontribusi aktif dalam memperkuat koordinasi dan sinergi penegakan hukum. Penghargaan tersebut diberikan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Rakor Korwas PPNS) Bareskrim Polri Tahun Anggaran 2026 di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026).
Penghargaan itu diterima langsung oleh Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Aswin Sipayung. Apresiasi tersebut menjadi bagian dari penguatan kerja sama antarlembaga dalam menjalankan penegakan hukum, khususnya dalam menghadapi tindak pidana narkotika yang membutuhkan koordinasi lintas institusi.
Rakor Korwas PPNS Bareskrim Polri tahun ini mengangkat tema, “Penguatan Fungsi Korwasbin PPNS dan Penyidik Tertentu Berbasis Digital untuk Mewujudkan Penegakan Hukum yang Responsif, Beretika, dan Berkeadilan Guna Mendukung Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026.”
Iklan
Dalam sambutannya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menekankan pentingnya memperkuat sinergi, kolaborasi, dan koordinasi antara Polri, PPNS, serta penyidik tertentu.
Menurutnya, keterpaduan antarlembaga menjadi salah satu faktor penting untuk mengoptimalkan proses penyelesaian perkara sekaligus mendorong penegakan hukum yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Bagi BNN, penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pemberantasan tindak pidana narkotika melalui koordinasi penegakan hukum yang terpadu.


Sinergi antara BNN dan Bareskrim Polri dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan penanganan perkara narkotika tidak berjalan secara sektoral, tetapi melalui komunikasi dan koordinasi yang terintegrasi.
Kehadiran BNN dalam Rakor Korwas PPNS Bareskrim Polri sekaligus menegaskan komitmen lembaga tersebut untuk terus memperkuat kerja sama penegakan hukum berbasis koordinasi, teknologi digital, pengawasan, serta prinsip keadilan.
Penguatan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga diharapkan mampu menghadirkan penegakan hukum yang semakin responsif terhadap perkembangan kejahatan narkotika sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
(sib/Lex)


