TANGERANG, ifakta.co – Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, menghadiri kegiatan Sosialisasi Percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) dan Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi APBD Tahun 2026 yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan pekerja sektor jasa konstruksi yang terlibat dalam proyek pembangunan daerah.
Rudi Lesmana hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Muhyidin, Asisten Daerah II, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat se-Kabupaten Tangerang, direktur RSUD, serta kepala UPT Puskesmas.
Iklan
Dalam kegiatan tersebut, Rudi menyampaikan perkembangan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Tangerang yang saat ini mencapai 1.063.189 pekerja dari total potensi 1.548.000 pekerja atau sekitar 68,68 persen.
Untuk mencapai target Universal Coverage Jamsostek sebesar 80 persen, Pemkab Tangerang bersama BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan berbagai upaya untuk memperluas kepesertaan, termasuk melalui peningkatan kepatuhan pada sektor jasa konstruksi yang menggunakan anggaran APBD.
“Dari potensi 80.157 pekerja jasa konstruksi APBD di Kabupaten Tangerang, saat ini baru 4.067 pekerja yang terdaftar. Melalui sosialisasi dan Surat Edaran Bupati Tangerang Tahun 2026, kami menegaskan bahwa kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Rudi.
Ia menambahkan, Kecamatan Curug saat ini tercatat sebagai wilayah dengan tingkat kepatuhan perlindungan pekerja jasa konstruksi APBD tertinggi.
Selain itu, Pemkab Tangerang tengah mematangkan inovasi program “1 ASN Melindungi 1 Pekerja Rentan” yang digagas Bupati Tangerang sebagai salah satu langkah untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja merupakan bagian penting dari pembangunan daerah.
“Pembangunan daerah terwujud berkat kerja keras dan keringat para pekerja. Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial adalah bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembangunan itu sendiri,” kata Soma.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Muhyidin turut mengapresiasi langkah Pemkab Tangerang dalam memperluas perlindungan bagi pekerja rentan dan pekerja konstruksi.
Menurut Muhyidin, pekerja sektor jasa konstruksi mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sesuai dengan ketentuan program BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui sinergi Pemkab Tangerang, BPJS Ketenagakerjaan, serta perangkat daerah terkait, percepatan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan dapat terus ditingkatkan.
Upaya tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih luas kepada pekerja sekaligus mendukung pencapaian target Universal Coverage Jamsostek di Kabupaten Tangerang.
(sib/lex)


