BANYUMAS, ifakta.co – Persoalan pengelolaan limbah membuat operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rejasari 1, Purwokerto Barat, Banyumas, harus berhenti sementara.
Tim Satgas MBG Banyumas mengambil keputusan tersebut setelah menindaklanjuti keluhan warga sekitar. Pemerintah juga perlu menunggu hasil pemeriksaan sampel limbah dan air sumur sebelum menentukan langkah berikutnya.
Ketua Tim Satgas MBG Banyumas, Dwi Asih Lintarti, mengatakan penghentian operasional akan berlangsung selama proses perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Iklan
Tim memperkirakan proses tersebut membutuhkan waktu sekitar satu bulan. Selama periode itu, pengelola perlu membenahi sistem pengolahan limbah sebelum dapur kembali menjalankan aktivitas.
“Sehingga sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat dan diskusi antara perwakilan wilayah Camat, Danramil, Kapolsek, Koordinator BGN Kecamatan, sambil menunggu IPAL-nya diperbaiki untuk operasional dihentikan, dengan estimasi waktunya kurang lebih satu bulan,” katanya, Senin (7/9).
Keputusan tersebut muncul setelah warga RT 2 RW 2 Kelurahan Rejasari menyampaikan keberatan. Mereka menilai persoalan limbah dari dapur MBG belum selesai sejak Juni 2025.
Sebelumnya, warga menawarkan dua pilihan kepada pengelola SPPG. Pilihan pertama meminta dapur berhenti beroperasi selama perbaikan IPAL.
Sementara itu, pilihan kedua memungkinkan dapur tetap beroperasi. Namun, pengelola harus menghentikan aktivitas pencucian ompreng di lokasi tersebut.
Setelah membahas kedua opsi bersama unsur wilayah, Tim Satgas MBG memilih penghentian operasional sementara. Langkah itu sekaligus memberi ruang bagi pengelola untuk memperbaiki sistem IPAL.
Tim juga mendorong revitalisasi IPAL. Perbaikan tidak hanya menyasar kapasitas, tetapi juga sistem pengolahan limbah agar mampu menangani aktivitas dapur secara lebih optimal.
Sampel Limbah dan Air Sumur Masih Tunggu Hasil
Selain membahas perbaikan IPAL, tim melakukan pemeriksaan terhadap kondisi lingkungan sekitar SPPG. Petugas mengambil sampel limbah dari dapur MBG serta air sumur warga yang terdampak.
Selanjutnya, laboratorium akan menguji kedua sampel tersebut. Tim memperkirakan hasil pemeriksaan keluar dalam waktu sekitar 14 hari.
“Pengambilan sampel terhadap limbah SPPG dan sumur warga yang terdampak sudah diambil juga. Hasil menunggu 14 hari,” jelas Dwi.
Keluhan warga menjadi salah satu dasar evaluasi terhadap operasional SPPG Rejasari 1. Mereka sebelumnya melaporkan perubahan kondisi air sumur di sekitar lokasi.
Menurut warga, air sumur kembali mengeluarkan bau. Selain itu, warna air berubah dan muncul kondisi berminyak.
Kondisi tersebut membuat warga khawatir terhadap kualitas air untuk kebutuhan sehari-hari. Karena itu, mereka meminta pemerintah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Melalui surat tertanggal 4 September 2026, warga menyampaikan sejumlah permintaan. Mereka meminta evaluasi operasional SPPG serta penghentian sementara atau penutupan dapur sampai persoalan IPAL dan dugaan pencemaran selesai.
Warga juga meminta pemeriksaan kualitas limbah secara berkala. Selain itu, mereka ingin pemerintah melibatkan masyarakat dalam proses penyelesaian persoalan.
Namun, warga menegaskan keluhan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap program MBG. Mereka tetap mendukung program penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat.
Di sisi lain, warga meminta pelaksanaan program berjalan dengan memperhatikan kesehatan dan kenyamanan lingkungan. Mereka juga ingin pengelola menjaga kondisi lingkungan sekitar dapur.
Persoalan SPPG Rejasari 1 juga berkaitan dengan hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan. Tim pengawas MBG telah menerima dan mengonfirmasi hasil pemeriksaan tersebut.
Berdasarkan hasil yang mereka terima, hampir seluruh aspek pemeriksaan masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Temuan itu kemudian menjadi salah satu dasar untuk melakukan evaluasi dan perbaikan.
Karena itu, pengelola kini menghadapi dua pekerjaan utama. Pertama, mereka harus memperbaiki sistem IPAL. Kedua, mereka perlu menunggu hasil pengujian laboratorium untuk mengetahui kondisi sampel limbah dan air sumur.
Selama proses tersebut berlangsung, SPPG Rejasari 1 tidak menjalankan operasional. Tim Satgas MBG memperkirakan penghentian berlangsung sekitar satu bulan.
Setelah proses perbaikan selesai dan hasil pemeriksaan tersedia, pemerintah dapat menentukan langkah lanjutan. Evaluasi tersebut penting agar operasional dapur MBG dapat kembali berjalan tanpa mengabaikan kesehatan warga dan kondisi lingkungan sekitar.
(naf/lex)



