JAKARTA, ifakta.co – Kepolisian memastikan tiga pencari kerja yang sebelumnya mempersoalkan lowongan kerja (loker) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, telah menerima pengembalian uang dari perusahaan yang menawarkan pekerjaan.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Theodorus mengatakan, tiga korban tersebut masing-masing berinisial RM, EM, dan DB. Ketiganya telah mendapatkan kembali uang yang sebelumnya mereka serahkan kepada perusahaan.

“Untuk korban diganti rugi, ada tiga orang. Yang di mana di situ bernama inisial RM, perempuan EM, dan perempuan DB,” kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Theodorus kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Iklan

Theodorus menjelaskan, jumlah uang yang diterima kembali oleh ketiga korban tidak sama. Nilainya bergantung pada nominal yang sebelumnya mereka bayarkan kepada perusahaan.

Polsek Pasar Minggu hingga kini belum menerima laporan polisi (LP) terkait dugaan penipuan berkedok lowongan kerja tersebut. Menurut Theodorus, para korban datang dengan tujuan utama meminta uang yang telah mereka keluarkan dikembalikan.

“Karena pihak korban di sini hanya meminta uangnya untuk kembali. Untuk itu, dikarenakan viralnya di media sosial, kami berinisiatif untuk menjembatani antara korban dan calon korban ini untuk ketemu dari pihak perusahaan,” ujar Theodorus.

Polisi mencatat uang yang dikembalikan kepada korban berada pada kisaran Rp50.000 hingga Rp1,8 juta. Sebelumnya, perusahaan meminta uang tersebut sebagai biaya pendaftaran atau jasa administrasi dalam proses penyaluran tenaga kerja.

Theodorus mengatakan pembayaran tersebut disebut perusahaan sebagai bagian dari layanan pendaftaran.

“Meminta uang di awal ini hanyalah untuk sebagai pendaftaran. Pendaftaran dalam arti sebuah jasa,” terang Theodorus.

Selain memfasilitasi komunikasi, kepolisian juga mengecek legalitas perusahaan yang menawarkan lowongan kerja tersebut. Pemeriksaan mencakup Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin operasional perusahaan.

“Untuk perusahaan, kami cek semua, dari NIB, izin perusahaannya, semuanya legal, tercatat, dan memang sudah beberapa kali perusahaan tersebut pernah menyalurkan tenaga kerja,” tutur Theodorus.

Dalam penanganan persoalan loker Pasar Minggu ini, polisi juga menerima kedatangan tiga orang lainnya. Mereka datang untuk berkoordinasi dan meminta komunikasi dengan pihak perusahaan.

Kepolisian kemudian mengambil peran sebagai penghubung antara para pencari kerja dan perusahaan. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu menyelesaikan persoalan yang muncul setelah informasi mengenai lowongan kerja itu ramai di media sosial.

Polisi menyatakan perusahaan terkait bersikap kooperatif. Perusahaan juga disebut siap dihubungi untuk membahas dan menyelesaikan persoalan yang dialami para calon pekerja.

(ca/cin)

Iklan