JAKARTA, ifakta.co – Polisi mengungkap alasan aktor Revaldo Fifaldi kembali mengonsumsi narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Revaldo mengaku menggunakan narkotika agar tubuhnya tetap fit, tenaganya kuat, serta karena sedang memiliki banyak pikiran.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan penyidik telah menanyakan langsung alasan Revaldo kembali menggunakan barang haram tersebut.

“Kita bertanya kenapa dia memakai lagi, alasannya adalah karena supaya badannya fit, kemudian supaya tenaganya kuat dan sebagainya,” kata Nasriadi kepada wartawan, Rabu (26/8).

Iklan

Selain itu, Revaldo juga mengaku sesekali menggunakan narkoba karena memiliki banyak pikiran. Namun, polisi tidak mendalami persoalan yang dimaksud dan memilih fokus pada dugaan tindak pidana narkotika yang dilakukan aktor tersebut.

“Bahkan sesekali dia memakai karena dia banyak pikiran. Nah kita tidak mendalami pikirannya apa, kita fokus kepada dia menggunakan, menyimpan narkotika itu,” sambungnya.

Nasriadi menyampaikan, secara umum kondisi kesehatan Revaldo dalam keadaan baik setelah ditangkap oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Meski demikian, polisi tetap menjalani pemeriksaan kesehatan terhadap Revaldo. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatannya sekaligus mengetahui dampak penggunaan narkoba terhadap tubuhnya.

Hasil pemeriksaan kesehatan itu nantinya akan menjadi salah satu pertimbangan penyidik dalam menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan melakukan penahanan terhadap Revaldo.

“Ya kita lagi menunggu, secepatnya hari ini bisa keluar hasilnya untuk kita proses lebih lanjut ya. Kalau nanti sudah ada hasil dalam keadaan sehat, kita akan melakukan proses berikutnya yaitu upaya paksa penahanan terhadap yang bersangkutan,” tutur Nasriadi.

Sebelumnya, polisi menangkap Revaldo di Apartemen Altiz, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Senin (24/8) sekitar pukul 17.30 WIB.

Penangkapan itu dilakukan setelah Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di apartemen tersebut.

Polisi kemudian mendatangi lokasi dan menemukan seseorang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diterima. Petugas selanjutnya mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap Revaldo.

“Kemudian tim mengamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap RF,” ucap Nasriadi, Selasa (25/8).

Dalam penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan Revaldo. Barang tersebut terdiri atas tiga plastik klip bekas sabu, dua korek modifikasi, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, serta dua kotak penyimpanan.

Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap Revaldo. Hasil pemeriksaan menunjukkan aktor tersebut positif mengonsumsi narkotika dan psikotropika.

Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik menetapkan Revaldo sebagai tersangka. Polisi menjeratnya dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Narkotika serta Permenkes Nomor 14 Tahun 2005.

Kasus ini menjadi kali keempat Revaldo berurusan dengan perkara narkoba. Sebelumnya, ia telah tiga kali ditangkap dalam kasus serupa, yakni pada 2006, 2010, dan 2023.

(ca/cin)

Iklan